Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Indonesia Dapat Pinjaman Lagi, Rp2,16 Triliun untuk Dukung Startup

A+
A-
1
A+
A-
1
Indonesia Dapat Pinjaman Lagi, Rp2,16 Triliun untuk Dukung Startup

Kantor Pusat Asian Development Bank. (foto: adb.org)

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman senilai US$138,52 juta atau sekitar Rp2,16 triliun untuk Indonesia. Angka pinjaman sebesar itu akan dipakai untuk mendukung strategi pemerintah dalam komersialisasi riset dan inovasi.

Senior Spesialis Sektor Sosial ADB untuk Asia Tenggara Fook Yen Chong mengatakan pinjaman tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan keberhasilan start up di 4 kawasan sains dan teknologi (STP/science and technology park) di Indonesia. Menurutnya, pengembangan kawasan sains dan teknologi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Terbatasnya penguasaan teknologi pada industri dan kurangnya kapasitas penyerapan teknologi baru dapat mengurangi produktivitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi," katanya, dikutip pada Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

Fook Yen Chong mengatakan proyek penguatan riset dan inovasi melalui kawasan sains dan teknologi yang modern dan efisien akan mendukung STP di sejumlah pendidikan tinggi negeri. Perguruan tinggi yang disasar yakni Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), IPB University, dan Universitas Indonesia (UI).

Dia menjelaskan proyek ini akan mendukung peningkatan fasilitas riset, inovasi, dan inkubasi startup; memberi hibah untuk pelaksanaan penelitian terapan dan inkubasi start up; serta meningkatkan keahlian peneliti STP dan kemampuan staf pengelola riset dan inovasi.

Proyek ini akan membantu penguatan STP pada berbagai bidang teknologi yang sesuai dengan kebutuhan sektor ekonomi prioritas Indonesia seperti energi hijau, transportasi ramah lingkungan, teknologi informasi dan komunikasi, pengolahan produk pertanian dan pangan, serta teknologi kesehatan, farmasi dan obat-obatan. Proyek ini juga akan memperkuat kemitraan pemerintah-swasta, serta meningkatkan daya saing angkatan kerja seiring pengembangan dan adopsi teknologi baru.

Baca Juga: Sumbangan Dana Abadi Perguruan Tinggi Diusulkan Jadi Pengurang Pajak

Dalam mendesain proyek ini, ADB telah memasukkan praktik terbaik internasional. Proyek ini akan mendukung inovasi berbasis permintaan pasar dan menumbuh-kembangkan ekosistem usaha start up yang berkelanjutan.

Proyek ini juga dinilai akan membangun sinergi dengan beberapa proyek ADB di Indonesia. Pasalnya, ADB membawa pengalaman dan pengetahuan luas dalam pengembangan sumber daya manusia, riset, serta inovasi dari Indonesia dan berbagai penjuru kawasan untuk memberi nilai tambah bagi proyek ini.

Melalui proyek tersebut, Fook Yen Chong menyebut berbagai industri di Indonesia yang bekerja sama dengan STP di universitas akan memperoleh pengetahuan yang diperlukan untuk menggunakan sumber daya dengan lebih baik, menciptakan produk baru, dan masuk ke pasar-pasar baru.

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

"Kami memperkirakan adopsi teknologi baru di Indonesia dapat menambah 0,55 poin persentase ke pertumbuhan produk domestik bruto tahunan selama 20 tahun ke depan sehingga dapat mendorong perekonomian Indonesia masuk ke kelompok negara berpenghasilan tinggi," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, pinjaman, ADB, sains, teknologi, riset, ITB, IPB, UI, UGM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 24 Mei 2024 | 09:30 WIB
PMK 28/2024

Pembagian Pengurangan Penghasilan Bruto 350% untuk Litbang di IKN

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:05 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama