Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ingin Gandakan Pendapatan Negara, Ganjar-Mahfud Siapkan 5 Strategi

A+
A-
1
A+
A-
1
Ingin Gandakan Pendapatan Negara, Ganjar-Mahfud Siapkan 5 Strategi

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyapa para tim pemenangan daerah saat rapat konsolidasi di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). Rapat konsolidasi dengan jajaran Tim Pemenangan Daerah (TPD) Jawa Timur tersebut diikuti calon anggota legislatif partai koalisi, dan relawan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berencana menggandakan pendapatan negara dalam 5 tahun apabila terpilih dalam Pilpres 2024.

Direktur Muda Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Renard Widarto mengatakan strategi utama yang disiapkan yakni menggenjot penerimaan pajak. Meski demikian, sumber pendapatan negara selain pajak juga bakal ikut dioptimalkan.

"Pajak memang menjadi sumber pendapatan utama yang ada di negara ini. Namun, sumbernya tidak hanya itu," katanya dalam wawancara bersama DDTCNews, dikutip pada Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Renard mengatakan ada 5 strategi meningkatkan pendapatan negara yang akan dilaksanakan apabila Ganjar-Mahfud memenangkan pilpres. Pertama, meningkatkan penerimaan pajak.

Dia menjelaskan optimalisasi penerimaan pajak dilakukan dengan 3 cara. Satu, menyederhanakan sistem dan birokrasi perpajakan untuk menghilangkan ruang abu-abu.

Dua, meningkatkan literasi masyarakat tentang pajak sejak sekolah melalui kurikulum pendidikan. Tiga, menciptakan pemerintah yang bersih dan transparan dalam menggunakan uang pajak untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

"Saya rasa masyarakat sudah cukup dewasa untuk sadar dan membayar pajak," ujarnya.

Kedua, Renard memaparkan peningkatan pendapatan negara juga dilakukan melalui penguatan ekonomi baru di Indonesia, terutama ekonomi hijau dan ekonomi biru. Melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pendapatan negara juga ikut terkerek.

Ketiga, mendorong peran BUMN dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai sovereign wealth fund di Indonesia. Menurutnya, setoran dividen BUMN yang sekitar Rp40 triliun pada 2022 masih dapat dioptimalkan.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Sementara itu, LPI yang dana kelolaannya baru sekitar Rp2,4 triliun pada 2022 juga perlu didorong untuk merealisasikan berbagai proyek sehingga memberikan multiplier effect pada perekonomian dan pendapatan negara.

Keempat, mendorong kebijakan hilirisasi dan industrialisasi di semua bidang. Alasannya, kegiatan ekonomi yang menghasilkan nilai tambah otomatis juga bakal berdampak pada pendapatan negara.

Terakhir, Ganjar-Mahfud berkomitmen menjaga iklim investasi tetap kondusif. Menurut Renard, satu-satunya cara menjaga iklim investasi yang kondusif yakni menciptakan birokrasi bersih dari korupsi.

Baca Juga: Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

"Dengan adanya 5 cara ini, menurut saya mungkin meningkatkan penerimaan negara tidak akan selesai dalam sehari semalam. Namun, paling tidak kita punya konsep bagaimana kita menuju ke arah sana," ujarnya.

Simak transkrip lengkap wawancara DDTCNews bersama Renard Widarto dalam artikel 'Pemerintah Harus Bersih dan Transparan dalam Menggunakan Uang Pajak'. (sap)

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pemilu, pilpres, capres, Ganjar Pranowo, Mahfud MD, penerimaan pajak, pendapatan negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:00 WIB
KINERJA FISKAL

Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

Sabtu, 22 Juni 2024 | 09:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

ABS Bereskan Piutang PNBP, Pengusaha Tak Boleh Protes Jika Diblokir

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan