Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Ini Pendekatan yang Dipakai Dirjen Pajak untuk Bangun Kultur Kepatuhan

A+
A-
1
A+
A-
1
Ini Pendekatan yang Dipakai Dirjen Pajak untuk Bangun Kultur Kepatuhan

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

SEMARANG, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menempuh sejumlah kebijakan untuk membangun kultur kepatuhan pajak dengan pendekatan inklusi kesadaran pajak.

Hal ini disampaikan Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam kuliah umum bertajuk ‘Facing Disruption in Digital Era’ di Fakultas Ekonomika & Bisnis Universitas Diponegoro pada hari ini, Kamis (12/3/2020). Menurutnya, pendekatan inklusi kesadaran pajak ini erat kaitannya dengan edukasi pajak.

“Jadi, bagaimana mulai dari awal masyarakat Indonesia ngerti. Bukan ngerti bayar pajak, [melainkan] ngerti pajak dulu. Itu yang menjadi perhatian kami di DJP. Hal ini menjadi titik kunci pada waktu kita berbicara ke depan. Negara kuat dan maju itu pajaknya harus kuat,” jelas Suryo.

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Pendekatan inklusi merupakan pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya, dan lain sebagainya.

Strategi edukasi pajak dengan pendekatan inklusi dilakukan dengan sejumlah langkah. Pertama, mengubah perilaku wajib pajak agar patuh. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman pentingnya pajak bagi pembangunan. Lebih dari 70% penerimaan negara berasal dari pajak.

Kedua, memperluas jangkauan edukasi. Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui pendekatan berbasis kewilayahan. Pengawasan berbasis kewilayahan yang dijalankan KPP Pratama diikuti dengan peningkatan edukasi melalui kegiatan penyuluhan kepada wajib pajak.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Ketiga, memudahkan akses edukasi. Era disrupsi digital memberikan tantangan tersendiri dalam program edukasi perpajakan. Edukasi perpajakan harus menyesuaikan metode, kanal dan jenis materinya agar mampu menjawab tuntutan masyarakat dan wajib pajak.

Hal ini penting dilakukan karena dalam memberikan layanan edukasi perpajakan, DJP yang harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat yang semakin terdigitalisasi dalam kehidupannya.

Metode edukasi perpajakan yang perlu dikembangkan adalah metode tidak langsung yaitu melalui kanal-kanal online seperti laman resmi DJP, media sosial, dan jejaring sosial. Selain itu, jenis materi yang disajikan harus bergeser ke era digital yaitu audio visual seperti video tutorial, podcast, dan lain-lain.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Keempat, membangun sinergi. Langkah ini ditempuh dengan pembuatan sejumlah nota kesepahaman dengan berbagai institusi pendidikan. Pembentukan tax center juga menjadi aspek yang penting. Dalam momentum saat ini, sinergitas diwujudkan dalam penunjukkan relawan pajak.

Kelima, pemberdayaan komunitas. Dia memberi contoh adanya Business Development Services (BDS), salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM. Otoritas membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak.

Suryo mengatakan UMKM memang menjadi salah satu target edukasi pajak. Selain itu, DJP juga akan fokus pada wajib pajak terdaftar (yang sudah ber-NPWP) maupun wajib pajak masa depan (yang belum ber-NPWP).

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

“Seperti Anda ini, para mahasiswa. Kalian adalah future taxpayers,” katanya.

Sebagai informasi, acara kuliah umum ini dipandu oleh Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam. Dalam kesempatan ini, ada juga pelantikan pengurus Atpetsi Jateng I. (kaw)

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, edukasi pajak, inklusi, inklusi kesadaran pajak, Ditjen Pajak, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 10:55 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Update Lagi! E-Bupot 21/26 Versi 2.0 Dirilis di DJP Online

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra