Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Insentif Pajak untuk Investor Tidak Besar, Ini Penjelasan Sri Mulyani

A+
A-
0
A+
A-
0
Insentif Pajak untuk Investor Tidak Besar, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menegaskan insentif pajak yang diberikan secara langsung untuk masyarakat, lebih besar ketimbang insentif yang diberikan kepada investor seperti tax holiday, tax allowance, dan sejenisnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan contoh insentif yang kepada masyarakat. Salah satunya ialah pembebasan bahan pokok dari pengenaan PPN. Menurutnya, penyerahan barang-barang tersebut seharusnya dikenai PPN.

"Itu kan sebetulnya seluruh barang dan jasa kalau mau jadi objek pajak dan subjek kena pajak maka dia seharusnya dipungut. Pada 2022 ini, sembako tidak dipungut PPN mencapai Rp38,6 triliun. Itu tax forgone," katanya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Sri Mulyani menambahkan jasa pendidikan juga menjadi objek yang dibebaskan dari PPN. Adanya fasilitas tersebut membuat belanja perpajakan mencapai Rp20,8 triliun. Tak ketinggalan, UMKM juga mendapatkan fasilitas pajak.

"UMKM ini bisa Rp69,7 triliun kalau dipungut. Kita tidak memungut pajak di UMKM dari sisi PPN. PPh finalnya diperkecil, hanya 0,5% dari volume transaksi," tuturnya.

Sri Mulyani menjelaskan tax holiday dan tax allowance yang dirancang untuk menarik investasi justru hanya menimbulkan revenue forgone senilai Rp4,6 triliun, tidak setinggi revenue forgone yang timbul akibat pemberian fasilitas terhadap masyarakat secara umum.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Sri Mulyani mencatat fasilitas tax holiday sudah dinikmati oleh 184 perusahaan dengan nilai investasi mencapai Rp285,8 triliun. Lalu, ada 265 perusahaan yang menerima fasilitas tax allowance dengan nilai investasi Rp85,7 triliun.

"Jadi kombinasi investasi itu lebih dari Rp370 triliun, tetapi tax yang mereka nikmati dari tax holiday dan allowance itu hanya Rp4,6 triliun. Nilai Rp4,6 triliun itu kecil ketimbang insentif pajak kepada masyarakat dan UMKM," ujar Sri Mulyani. (rig)

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, tax holiday, insentif pajak, investor, investasi, UMKM, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi