Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Intact UK Bahas Optimalisasi Perpajakan di Tengah Tantangan Global

A+
A-
0
A+
A-
0
Intact UK Bahas Optimalisasi Perpajakan di Tengah Tantangan Global

Tangkapan layar susana acara Global Tax Policy Seminar.

YORK, DDTCNews - Indonesian Tax Centre in the United Kingdom (Intact UK) berkolaborasi dengan University of York mengadakan Global Tax Policy Seminar pada Jumat (9/6/2023).

Acara ini menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi dari Indonesia dan Britania Raya. Seminar yang berlangsung di University of York ini dibuka secara langsung oleh Profesor Neil Lunt, Head of MPA CASPPER sekaligus Associate Dean dari School for Business and Society University of York.

Saat menjadi narasumber dalam acara tersebut, praktisi pajak Vanessa Vázquez Felpeto mengatakan pemerintah di berbagai belahan dunia tengah menghadapi beberapa tantangan dalam upaya peningkatan pendapatan pajak.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

“Dimulai dari ketidakpastian ekonomi, tuntutan terkait transparansi, keadilan pajak hingga perubahan struktur dari kondisi ekonomi saat ini yang ditandai dengan munculnya berbagai model bisnis baru, seperti usaha digital (digital services),” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi Intact UK.

Maraknya penghindaran pajak melalui mekanisme base erosion and profit shifting (BEPS) juga perlu diperhatikan. Hal ini mendorong OECD memperkenalkan BEPS 2.0 sebagai upaya penanganan isu penghindaran pajak dengan fokus pada pembaruan regulasi pajak global dan pemajakan yang adil.

BEPS 2.0 terdiri atas 2 pilar utama, yaitu realokasi hak pemajakan antarnegara atas bisnis digital (Pilar 1) dan pengenalan batas minimal tarif pajak global (Pilar 2). Pilar 1 dan 2 dari BEPS 2.0 akan diimplementasikan di Inggris mulai 2024.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Sementara itu, Australia juga sedang merumuskan aturan terkait dengan BEPS 2.0. Rancangan aturan akan dibahas pada 2023. Adanya BEPS 2.0 diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak serta menyederhanakan peraturan perpajakan.

Vanessa menambahkan digitalisasi administrasi perpajakan dengan teknologi artificial intelligence dapat membantu otoritas pajak dalam menghadapi penghindaran pajak sehingga berdampak positif terhadap penerimaan.

“Secara khusus, transformasi digital dapat mempermudah pengumpulan dan verifikasi data secara real time serta mempercepat pemrosesan data secara otomatis,” imbuhnya.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Dalam acara tersebut, Kepala Seksi Pengembangan Penyuluhan di Direktorat Jenderal Pajak Lury Sofyan mengatakan kebijakan pajak global merupakan respons atas 3 isu utama, yaitu agenda politik domestik dan internasional, perkembangan teknologi, dan model bisnis baru.

Selain itu, di negara berkembang seperti Indonesia, terdapat potensi besar dari usaha kecil dan menengah (UKM) untuk perpajakan. Berdasarkan pada data Asian Development Bank, 97,2% dari total perusahaan di Asia Tenggara adalah perusahaan kecil dan menengah pada 2010–2019.

“Oleh karena itu, keterlibatan pelaku usaha ini dalam membangun ekosistem perpajakan menjadi krusial bagi perkembangan kebijakan perpajakan. Salah satunya dengan meningkatkan keterlibatan tax intermediary dalam upaya edukasi kepatuhan perpajakan dan meningkatkan kepercayaan publik,” jelasnya. (kaw)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Intact UK, perpajakan, pajak, BEPS, University of York

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama