Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

IRS Akhirnya Punya Aplikasi e-Filing Sendiri, Siap Dicoba Januari 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
IRS Akhirnya Punya Aplikasi e-Filing Sendiri, Siap Dicoba Januari 2024

Ilustrasi. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS) diketahui sedang mengembangkan aplikasi e-filing yang dapat memfasilitasi pelaporan SPT oleh wajib pajak secara gratis.

Berdasarkan pemberitaan Washington Post, aplikasi e-filing tersebut bakal diuji coba oleh wajib pajak tertentu pada Januari 2024.

"Aplikasi e-filing ini dikembangkan oleh IRS bersama US Digital Service," kata narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya seperti dilansir washingtonpost.com, dikutip pada Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Pengembangan aplikasi e-filing oleh IRS ini sejalan dengan ketentuan dalam Inflation Reduction Act (IRA). Dalam undang-undang tersebut, IRS mendapatkan anggaran senilai US$15 juta atau Rp222 miliar untuk mengembangkan aplikasi e-filing.

Selama ini, wajib pajak berpenghasilan maksimal US$73.000 per tahun dapat menyampaikan SPT secara gratis menggunakan aplikasi Free File. Aplikasi ini dikembangkan oleh konsorsium penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), bukan oleh IRS sendiri.

Berdasarkan catatan Government Accountability Office (GAO), sekitar 70% wajib pajak di AS dapat menggunakan aplikasi Free File untuk menyampaikan SPT secara gratis. Namun, hanya 3% wajib pajak yang menggunakan aplikasi tersebut.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Mayoritas wajib pajak di AS mengandalkan PJAP untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Pendapatan yang diterima oleh PJAP di AS setiap tahunnya bisa mencapai US$14 miliar.

Sejak Mei 2022, GAO telah merekomendasikan IRS untuk mengembangkan e-filing sendiri tanpa bekerja sama dengan konsorsium PJAP. Sebab, otoritas pajak di berbagai yurisdiksi juga telah mengembangkan aplikasi e-filing yang dapat digunakan wajib pajak tanpa biaya sepeserpun.

Guna mengembangkan aplikasi e-filing, IRS telah menggandeng lembaga think tank bernama New America guna menyiapkan kajian mengenai aplikasi tersebut. Hasil dan rekomendasi kajian tersebut akan dikonsultasikan kepada Kongres AS. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, IRS, administrasi pajak, e-filing, spt, PJAP, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama