Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jadi Chairmanship Asean, Indonesia Ingin Redakan Tensi Politik Dunia

A+
A-
0
A+
A-
0
Jadi Chairmanship Asean, Indonesia Ingin Redakan Tensi Politik Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah akan memanfaatkan posisi Indonesia sebagai Chairmanship Asean pada 2023 untuk meredakan konflik global dan meningkatkan kerja sama antarnegara.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia dapat memanfaatkan keketuaan di forum Asean tersebut sebagai momentum menurunkan tensi politik dunia. Menurutnya, Indonesia juga memiliki kemampuan untuk berpartisipasi dalam upaya menjaga perdamaian dunia.

"Kepemimpinan indonesia di dalam Asean tentu akan menjadi salah satu pertaruhan terhadap kemampuan untuk menurunkan konflik, tensi, dan meningkatkan kerja sama," katanya, dikutip pada Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani menuturkan tensi geopolitik yang meningkat akibat perang di Ukraina menyebabkan perekonomian global berada pada situasi yang tidak pasti. Dalam kondisi ini, tren pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 juga turut tersendat.

Menurutnya, banyak negara kini mengalami lonjakan inflasi dan pelemahan pertumbuhan ekonomi karena terdampak oleh memanasnya geopolitik global. Untuk itu, Asean bisa memainkan peran untuk mendukung perdamaian sehingga dampaknya tidak makin meluas.

Dia menyebut UUD 1945 telah mengamanatkan Indonesia turut terlibat dalam menjaga ketertiban berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kewajiban tersebut diamanatkan kepada Indonesia sebagai tanggung jawab sebuah negara merdeka.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Ini adalah prinsip yang sejak Indonesia lahir sudah digariskan oleh para pendiri bangsa," ujar Sri Mulyani.

Melalui jalur keuangan, Sri Mulyani menambahkan Indonesia sebagai Chairmanship Asean 2023 mengusulkan agenda prioritas yang sejalan dengan Presidensi G-20 Indonesia, yakni membangun pasar yang terkoneksi, ekonomi digital, dan mendorong pemulihan yang berkelanjutan.

Indonesia, lanjutnya juga mendorong agenda UMKM sejalan dengan pesatnya digitalisasi di sektor keuangan. Menurut menkeu, kerja sama Asean dapat menciptakan peluang dan manfaat bagi UMKM dalam mengambil momentum perkembangan layanan keuangan digital. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, chairmanship asean, tensi geopolitik, kerja sama global, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama