Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Jadi Tuan Rumah G-20, Negara Ini Dorong Sistem Pajak yang Lebih Adil

A+
A-
0
A+
A-
0
Jadi Tuan Rumah G-20, Negara Ini Dorong Sistem Pajak yang Lebih Adil

Ilustrasi.

SAO PAULO, DDTCNews – Pemerintah Brasil selaku tuan rumah G-20 2024 mendorong untuk terciptanya sistem pajak yang lebih adil guna menekan ketimpangan.

Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad mengatakan orang-orang terkaya di dunia saat ini hanya membayar pajak sebesar 0% hingga 0,5% dari total kekayaan yang mereka miliki.

"Jika kita bertindak bersama maka kita akan memiliki kapasitas untuk mendorong orang-orang ini untuk berkontribusi pada masyarakat dan pembangunan berkelanjutan," katanya, dikutip pada Minggu (3/3/2024).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Oleh karena itu, lanjut Haddad, diperlukan suatu kerjasama lintas yurisdiksi untuk menciptakan sistem pajak global yang bersifat progresif guna meningkatkan kontribusi pajak dari orang-orang terkaya di dunia.

Dia menuturkan OECD bersama PBB perlu berkolaborasi untuk terus mendorong kerja sama perpajakan internasional guna menutup celah penghindaran pajak yang selama ini dimanfaatkan oleh para miliarder.

Menurutnya, pemajakan yang efektif dan adil terhadap wajib pajak terkaya di dunia hanya bisa dilakukan melalui reformasi pajak yang bersifat global.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Sementara itu, Direktur EU Tax Observatory Gabriel Zucman mendorong pemberlakuan pajak kekayaan global dengan tarif 2% terhadap 3.000 orang terkaya di dunia. Menurutnya, pajak kekayaan tersebut akan menghasilkan tambahan penerimaan senilai US$250 miliar.

Dia memandang pajak kekayaan atas orang-orang terkaya sangat penting mengingat kelompok wajib pajak tersebut dapat dengan mudah menghindar dari kewajiban membayar PPh.

Berbeda dengan kelas menengah yang PPh-nya langsung dipotong setiap bulannya oleh pemberi kerja, wajib pajak kaya dapat menghindar dari kewajiban membayar pajak dengan memanfaatkan celah-celah hukum yang tersedia.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Untuk itu, lanjut Zucman, isu ketimpangan dan konsentrasi kekayaan pada segelintir individu perlu segera diatasi guna memperkuat kohesi sosial dan demokrasi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : brasil, pajak, pajak internasional, ketimpangan, sistem pajak, kerja sama internasional, peraturan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya