Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kanada Kukuh Terapkan Pajak Digital, Presiden AS Diklaim Tak Keberatan

A+
A-
0
A+
A-
0
Kanada Kukuh Terapkan Pajak Digital, Presiden AS Diklaim Tak Keberatan

Justin Trudeau. (foto: institutodeestrategia.com)

OTTAWA, DDTCNews - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengeklaim pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak pernah mengungkapkan keberatan atas rencana pengenaan pajak digital atau digital services tax (DST) oleh Kanada terhadap perusahaan digital AS.

Trudeau mengatakan DST bukanlah suatu kebijakan yang dikhawatirkan oleh Presiden AS Joe Biden. Meski demikian, ia mengaku dapat memahami penolakan atas DST dari para anggota DPR dan Senat AS tersebut.

"Tak sekalipun Presiden Biden mengangkat hal tersebut [DST] sebagai kekhawatiran secara langsung kepada saya," katanya, dikutip pada Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Terlepas dari perkembangan ini, lanjut Trudeau, pemerintah Kanada siap mempertahankan kebijakan DST serta merespons kekhawatiran dan keberatan dari pihak AS pada masa yang akan datang.

Dia menegaskan kehadiran DST dengan tarif 3% diperlukan guna memastikan perusahaan digital multinasional yang memperoleh penghasilan dari konsumen Kanada membayar pajak atas penghasilan tersebut di Kanada. Adapun sebagian besar dari perusahaan digital multinasional tersebut merupakan perusahaan AS.

"Saya memahami warga AS mungkin tidak terlalu senang dengan kebijakan kami. Namun, kami telah berjanji untuk melakukannya [menerapkan DST]," ujarnya seperti dilansir globalnews.ca.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Sebagai informasi, pengenaan DST telah dijanjikan oleh Trudeau saat masa kampanye pemilu 2019. Namun, implementasi DST ditunda ke 2024 guna mengakomodasi proses negosiasi multilateral atas Pilar 1: Unified Approach.

Dengan adanya Pilar 1, yurisdiksi pasar mendapatkan hak pemajakan atas 25% dari residual profit yang diterima oleh korporasi multinasional yang memiliki pendapatan global di atas EUR20 miliar dan profitabilitas di atas 10%.

OECD berharap negara-negara anggota Inclusive Framework menandatangani MLC Pilar 1 pada tahun ini agar pilar tersebut bisa diberlakukan pada 2025.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Namun demikian, Pilar 1 sesungguhnya baru bisa berlaku secara global bila 30% dari negara yang mewakili 60% ultimate parent entity (UPE) telah menandatangani dan meratifikasi MLC Pilar 1.

Alhasil, implementasi Pilar 1 amat bergantung pada komitmen negara maju untuk segera meratifikasi pilar tersebut, terutama AS. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanada, pajak, pajak internasional, pajak digital, amerika serikat, presiden justin trudeau, pilar 1, oecd

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama