Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kantor Pajak Ramai-Ramai Didatangi Tentara, Ada Apa?

A+
A-
4
A+
A-
4
Kantor Pajak Ramai-Ramai Didatangi Tentara, Ada Apa?

Ilustrasi.

TOLITOLI, DDTCNews - Ada pemandangan menarik di KPP Pratama Tolitoli, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu. Kantor pajak tersebut tampak didatangi puluhan anggota TNI seharian penuh.

Usut punya usut, anggota TNI tersebut tengah mengantre di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Tolitoli. Bahkan mereka rela datang sejak pagi dan mengantre hingga sore hari.

"Kedatangan anggota TNI ini tentu bukan tanpa alasan. Mereka mendatangi KPP Pratama Tolitoli untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan," kata Anggitya, petugas loket TPT KPP Pratama Tolitoli dilansir pajak.go.id, dikutip pada Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Merespons kedatangan para tentara, petugas menyampaikan bahwa sebenarnya pemadanan NIK dan pelaporan SPT Tahunan tidak lagi perlu dengan mendatangi langsung kantor pajak.

Anggitya menjelaskan bahwa pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara online melalui pajak.go.id.

"Namun, mereka lupa kata sandi dan Electronic Filing Identification Number (EFIN), sehingga harus datang langsung ke kantor untuk dibantu oleh petugas," kata Anggitya.

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

KPP Pratama Tolitoli mencatat ada 53 anggota TNI yang datang ke kantor pajak dan meminta asistensi pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan. Ternyata, mereka sebelumnya telah mendapat instruksi langsung dari pimpinan TNI untuk menjalankan kewajiban pajaknya.

"Sehingga anggota TNI silih berganti datang ke kantor pajak untuk menunaikan tugasnya," kata Anggitya.

Selain memadankan NIK-NPWP dan lapor SPT Tahunan, anggota TNI juga mengajukan permohonan cetak NPWP karena kartu NPWP yang mereka miliki sudah usang atau rusak.

Baca Juga: Pegawai Kena Pajak Penghasilan, Bagaimana Cara Cek Bukti Potongnya?

Tak hanya itu saja, Anggitya juga mengenalkan menu yang ada pada situs DJP Online supaya kelak dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor pajak. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, SPT Tahunan, lapor SPT, wajib pajak orang pribadi, TNI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Ingat! NIK Jadi NPWP Tak Berarti Semua Orang Harus Bayar PPh

Senin, 24 Juni 2024 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Daftar NPWP Hanya untuk Melamar Kerja, Apakah Tetap Bayar-Lapor Pajak?

Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Masih Ada Waktu! Begini Cara Ketahui NIK-NPWP Sudah Padan atau Belum

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama