Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kanwil DJP Jakbar Audiensi dengan Wali Kota, Perkuat Kepatuhan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Kanwil DJP Jakbar Audiensi dengan Wali Kota, Perkuat Kepatuhan Pajak

Pejabat Kanwil DJP Jakarta Barat beraudiensi dengan jajaran Pemkot Jakarta Barat.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat Suparno melakukan audiensi dengan Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Rabu (22/2/2023).

Melalui kunjungan ini, Kanwil DJP Jakbar menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Administrasi Jakarta Barat dalam setiap program yang dijalankan otoritas pajak. Otoritas berharap kerja sama yang terjalin bisa terus berlanjut. Salah satu program yang kini tengah bergulir adalah sosialisasi pemadanan NIK sebagai NPWP.

"Perlu kolaborasi antara Kanwil DJP dengan Pemkot Jakbar untuk pendataan dan penyisiran serta sosialisasi di perumahan-perumahan elit di Jakarta Barat untuk meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan," ujar Suparno, dikutip dari keterangan resmi Kanwil DJP Jakarta Barat.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Menurut Suparno, otoritas perlu menggandeng pemkot untuk melakukan sosialisasi terkait dengan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak. Salah satunya, terkait dengan kepatuhan kewajiban pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja di perkantoran dan kantong ekonomi di Jakarta Barat.

Merespons hal ini, Yani Wahyu Purwoko menegaskan dukungannya terhadap seluruh program kerja otoritas pajak. Wali Kota Jakbar tersebut bersedia menggelar pembahasan lanjutan untuk merealisasikan rencana penyisiran dan penyusunan data terkait dengan kepatuhan pajak warganya.

"Kami para lurah dan camat juga siap bnerkoordinasi sebagai jembatan antara masyarakat dan Kanwil DJP Jakbar, termasuk suku dinas dan UKPD terkait," kata Yani.

Baca Juga: WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Yani menambahkan, koordinasi dengan Kanwil DJP Jakbar perlu dilakukan mengingat pajak merupakan sumber pembangunan bagi pemerintah. Karenanya, ujar Yani, kepatuhan pajak yang tinggi di Jakarta Barat akan berujung pada keberhasilan pembangunan di wilayahnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kanwil DJP Jakarta Barat, kepatuhan pajak, NIK, NPWP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Sertifikat Elektronik Tidak Bisa Terbit Secara Jabatan oleh KPP

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama