Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kasus Penipuan yang Catut Bea Cukai Naik Signifikan 5 Tahun Terakhir

A+
A-
0
A+
A-
0
Kasus Penipuan yang Catut Bea Cukai Naik Signifikan 5 Tahun Terakhir

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Kasus penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meningkat selama lima tahun terakhir.

Berdasarkan laporan penipuan yang dihimpun Bea Cukai, tren aduan penipuan mengatasnamakan bea cukai melalui pusat kontak (contact center) mencapai angka tertinggi pada tahun 2022, yaitu sejumlah 7.501 aduan dalam satu tahun. Sementara untuk 2023, DJBC belum merilis angkanya.

"Tren aduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai pada kurun waktu 2018 hingga 2022 sempat mengalami penurunan pada tahun 2021 dengan jumlah aduan mencapai 2.491, tetapi naik signifikan pada tahun 2022 yang mencapai 7.501 aduan," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, dikutip pada Senin (1/1/2024).

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Encep mengatakan aksi penipuan mengatasnamakan bea cukai tersebut dinilai tidak hanya merugikan para korban, tetapi juga dapat menurunkan citra bea cukai di mata masyarakat. Untuk meningkatkan kewaspadaan pada masyarakat, bea cukai telah melakukan publikasi secara rutin melalui beragam media yang terbagi menjadi media luring dan daring.

Pada media luring, Encep menjelaskan, bea cukai telah melaksanakan sosialisasi, asistensi, dan penyebaran poster atau brosur berisikan pesan waspada penipuan mengatasnamakan otoritas. Pada media daring, DJBC secara aktif melakukan penyebaran informasi melalui media sosial dan kanal radio streaming.

"Bea cukai juga melakukan kolaborasi dengan instansi lain. Pada 2023, DJBC bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyebarkan informasi waspada penipuan mengatasnamakan bea cukai dengan menempelkan poster di beberapa gerbong dalam rangkaian kereta," ujar Encep.

Baca Juga: Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba

Encep mengatakan penyebaran informasi secara masif diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat mengenai modus-modus penipuan mengatasnamakan bea cukai. Secara umum, penipuan mengatasnamakan bea cukai memiliki modus pelaku yang berpura-pura menjadi petugas bea cukai yang melakukan penahanan terhadap barang kiriman dan meminta uang kepada korban.

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan DJBC. Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center Bea Cukai di 1500225," kata Encep. (sap)

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : layanan kepabeanan, bea cukai, penipuan, modus penipuan, DJBC, kode billing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 08:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pekan Depan Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP, Ini Pesan DJP untuk WP

Jum'at, 21 Juni 2024 | 16:37 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, Apakah Penggunaan Akun Deposit Pajak Bersifat Wajib?

Kamis, 20 Juni 2024 | 18:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas, Pelaku Lompat ke Sungai

Kamis, 20 Juni 2024 | 15:17 WIB
LAYANAN KEUANGAN

Modus Penipuan Pinjol Salah Transfer, Korban Tak Perlu Transfer Balik

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama