Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kejar-Kejaran Hingga Masuk Desa, DJBC Amankan Rokok Ilegal Miliaran

A+
A-
0
A+
A-
0
Kejar-Kejaran Hingga Masuk Desa, DJBC Amankan Rokok Ilegal Miliaran

Mobil pelaku dan rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Langsa.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berupaya menekan distribusi rokok ilegal. Salah satu caranya dengan menggalakkan patroli dan penindakan di daerah-daerah.

Bea Cukai Langsa, Aceh misalnya, belum lama ini berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dari dua penindakan. Nilai rokok ilegal yang diamankan pun mencapai lebih dari Rp1 miliar.

"Penindakan rokok ilegal pertama terlaksana di Kelurahan Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Petugas menyita 514.000 batang rokok ilegal berbagai merek," kata Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman dilansir beacukai.go.id, dikutip pada Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Perkiraan kerugian negara akibat tindakan ilegal itu mencapai Rp578.794.090. Sebagai tindak lanjut kasus, saat ini pelaku berinisial DTEP telah berada di Lapas kelas II B Langsa dan kasus ini kini sudah dalam tahap penyidikan.

Di lokasi lainnya, yakni di Desa Beusa Seberang, petugas juga melakukan penindakan.

"Pada awalnya, kami mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal melalui wilayah pengawasan Bea Cukai Langsa. Setelah menyelidiki lokasi, kami menemukan mobil target di Kecamatan Seumadam, Kabupaten Aceh Tamiang," ujar Sulaiman.

Baca Juga: Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba

Pemantauan dan pengejaran pun tak terelakkan. Petugas mengejar mobil target hingga ke Desa Beusa Seberang, hinga akhirnya dapat menghentikan mobil tersebut bersama anggota Opsnal Satintelkam Polres Aceh Timur.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 29 karton rokok tanpa pita cukai. Rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merek, seperti Camclar Original (SPM Impor), Manchester United Kingdom jenis "Ice Crush" (SPM Impor), dan Manchester United Kingdom jenis "Grapes" (SPM Impor).

Sulaiman memerinci, jumlah keseluruhan rokok ilegal yang disita petugas mencapai 290.000 batang. Petugas juga telah mengamankan seorang pelaku berinisial TAL yang statusnya saat ini sudah naik ke tahap penyidikan dan tengah berada di Lapas kelas II B Langsa.

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Potensi kerugian negara akibat tindakan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp455.769.800 dengan perkiraan nilaibarang sebesar Rp690.200.000 dan perkiraan nilai cukainya sebesar Rp387.440.000. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penegakan hukum, bea cukai, rokok ilegal, pita cukai, cukai rokok, tembakau, CHT, DJBC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Senin, 24 Juni 2024 | 17:41 WIB
KEPABEANAN

Bawa 4 Barang Ini ke Luar Negeri, Lapor Bea Cukai

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Buntut Tak Setor PPN, Terdakwa Ini Didenda Rp4,29 Miliar

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama