Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kejar Target Pajak, Distribusi SPPT PBB di Medan Dipercepat 3 Bulan

A+
A-
4
A+
A-
4
Kejar Target Pajak, Distribusi SPPT PBB di Medan Dipercepat 3 Bulan

Ilustrasi.

MEDAN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sumatera Utara mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) 2024 sejak Januari.

Pendistribusian SPPT PBB dilaksanakan oleh pihak bapenda bersama dengan kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan.

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

"Jika tahun 2023 di bulan April, tahun 2024 ini pembagian SPPT kita percepat dalam upaya memaksimalkan hasil lebih baik," ujar Kepala Bidang BPHTB dan PBB Bapenda Kota Medan Sutan Partahi, dikutip Sabtu (3/2/2024).

Pendistribusian SPPT PBB sejak awal tahun diharapkan mampu mendukung pencapaian target PBB yang telah ditetapkan untuk setiap kuartal, mulai dari kuartal I/2024 hingga kuartal IV/2024.

"Kita berharap dukungan dari semua pihak agar capaian PBB dapat terealisasi. PBB untuk biaya pembangunan Kota Medan," ujar Sutan seperti dilansir sumutpos.jawapos.com.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Adapun jumlah SPPT PBB yang didistribusikan pada tahun ini mencapai 534.000 SPPT, lebih banyak bila dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 524.000 SPPT. Penambahan SPPT sejalan dengan meningkatkan jumlah objek PBB.

Selain mendistribusikan SPPT PBB sejak awal tahun, penerimaan PBB pada tahun ini akan dioptimalkan lewat kerja sama penagihan pajak dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Juru sita juga akan dikerahkan guna menagih tunggakan pajak.

Khusus atas wajib pajak yang merupakan ASN di lingkungan Pemkot Medan, Bapenda Kota Medan akan bekerja sama dengan badan kepegawaian daerah guna mendukung percepatan realisasi PBB.

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

"Nantinya, ASN jajaran Pemkot Medan supaya ikut memberikan kesadaran bagi keluarganya membayar PBB tepat waktu," ujar Sutan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, target pajak, PAD, pajak bumi dan bangunan, PBB, Medan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama