Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Keluar dari Middle Income Trap, Indonesia Butuh Dukungan Parpol

A+
A-
0
A+
A-
0
Keluar dari Middle Income Trap, Indonesia Butuh Dukungan Parpol

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mendorong partai politik untuk mendukung Indonesia dapat terbebas dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Suharso mengatakan pemerintah telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk menjadi negara maju pada 2045. Dia berharap visi, misi, dan program kerja prioritas yang disusun parpol dapat sejalan dengan RPJPN 2025-2045.

"Silakan parpol memilih opsi-opsi kebijakan yang lebih pantas dan lebih kuat agar [target negara maju] itu tercapai demi mempercepat tingkat kesejahteraan," katanya dalam Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Suharso menjelaskan bahwa RPJPN 2025-2045 memiliki 5 sasaran, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama keberhasilan pembangunan.

Untuk merealisasikannya, pemerintah juga menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) setiap 5 tahun dengan target yang lebih terperinci.

Saat ini, pemerintah juga telah menyusun RPJMN 2025-2029. RPJMN tersebut bakal dilaksanakan oleh presiden dan wakil presiden berikutnya sehingga parpol perlu segera menyusun visi, misi, dan program kerja prioritas yang juga sejalan dengan RPJMN.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Kita bicara 2025-2029 yang lebih dekat, yang itu akan ditentukan oleh Ibu-Bapak para pekerja politik dan petugas parpol, yang akan desain seperti apa pilihan-pilihan opsi kebijakannya pada tahun 2025-2029," ujar Suharso.

Dia menambahkan Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara maju. Implementasi RPJPN 2025-2045 akan terbagi dalam 4 fase. Pada tahap pertama atau 2025-2029, Indonesia diarahkan untuk memperkuat fondasi transformasi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025-2029 harus mencapai berkisar 5,6% - 6,1%. Pada tahap kedua atau 2030-2034, Indonesia diarahkan untuk melaksanakan akselerasi transformasi. Kemudian, pada tahap ketiga, Indonesia diarahkan untuk ekspansi global.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Selanjutnya, pada tahap keempat atau 2040-2045, Indonesia diharapkan dapat menjadi negara maju atau mencapai Indonesia Emas. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepala bappenas suharso, middle income trap, RPJPN, RPJMN, pajak dan politik, pakpol, parpol, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama