Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu Ungkap Dampak Pemilu 2024 ke Pertumbuhan Ekonomi

A+
A-
1
A+
A-
1
Kemenkeu Ungkap Dampak Pemilu 2024 ke Pertumbuhan Ekonomi

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan konsumsi masyarakat bakal meningkat selama penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% hingga 5,7% dalam KEM-PPKF 2024.

"Dari sisi konsumsi memang untuk tahun 2024 ini kita melihat peluang aktivitas dari pemilu relatif cukup menyumbang signifikan bagi perilaku konsumsi di tahun-tahun pemilu, biasanya," katanya dalam Kompas Bisnis, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Febrio mengatakan penyelenggaraan pemilu serentak pada periode sebelumnya telah memberikan dampak cukup besar pada aktivitas konsumsi masyarakat. Misalnya pada pemilu 2019, calon legislatif yang berpartisipasi dalam pemilu mencapai 300.000 orang.

Dia meyakini aktivitas ekonomi pada pemilu 2024 juga akan ikut meningkat. Selain dari masyarakat, konsumsi yang besar juga akan dilakukan oleh pemerintah.

Pada tahun ini saja, pemerintah telah menganggarkan belanja untuk penyelenggaraan pemilu senilai Rp21,8 triliun.

Baca Juga: Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

Sementara dari sisi lapangan usaha, Febrio menjelaskan pemerintah pada 2024 akan mendorong peran yang lebih besar dari sektor industri manufaktur. Walaupun konsisten berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi, sektor industri manufaktur masih memiliki peluang untuk ditingkatkan melalui hilirisasi.

"Yang ingin kami dorong lebih kuat, terutama untuk 2024, adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi kita datangnya dari value added yang lebih tinggi, khususnya manufaktur dan peluang-peluang itu cukup besar. Kita harus cukup jeli dalam memanfaatkan peluang global ke depan," ujarnya.

Pada KEM PPKF 2024, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan mencapai 5,3% hingga 5,7%, serta inflasi 1,5% hingga 3,5%. Mengenai APBN, defisit anggaran diperkirakan hanya akan sebesar 2,16% hingga 2,64% terhadap PDB. (sap)

Baca Juga: BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, perekonomian nasional, kinerja fiskal, PDB, inflasi, makroekonomi, pemilu, pilpres

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Juni 2024 | 16:46 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pembentukan BPN Harus Didasarkan pada Kepentingan Publik

Selasa, 04 Juni 2024 | 13:15 WIB
TAJUK PAJAK

Badan Penerimaan Negara, Bukan Hanya Soal Pisah dari Kemenkeu

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:00 WIB
KILAS BALIK

Munculnya DJP ‘Plus’ di Tengah Agenda Pembentukan BPN

Senin, 03 Juni 2024 | 12:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Setelah Lebaran, BPS Catat Inflasi Turun Jadi 2,84 Persen

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama