Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kenaikan Gaji ASN Bakal Dorong Inflasi, Ini Kata Fraksi Golkar

A+
A-
0
A+
A-
0
Kenaikan Gaji ASN Bakal Dorong Inflasi, Ini Kata Fraksi Golkar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Fraksi Partai Golkar memandang kenaikan gaji ASN yang diusulkan oleh pemerintah pada 2024 berpotensi mendorong laju inflasi.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR Agung Widiyantoro mengatakan fraksi setuju dan mendorong kenaikan gaji ASN dalam RAPBN 2024. Namun, pemerintah perlu menjelaskan lebih lanjut terkait dengan dampak kenaikan gaji ASN tersebut.

"Kami meminta penjelasan yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah pemerintah dalam mengantisipasi risiko-risiko deviasi pencapaian target inflasi," ujar Agung membacakan tanggapan fraksinya atas Nota Keuangan RAPBN 2024, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sebagai informasi, pemerintah berencana meningkatkan gaji ASN, anggota TNI/Polri, dan pensiunan pada tahun depan. Gaji ASN dan anggota TNI/Polri diusulkan naik sebesar 8%, sedangkan pensiunan akan mendapatkan kenaikan sebesar 12%.

Kenaikan gaji bagi ASN dan anggota TNI/Polri lebih kecil lantaran mereka sudah mendapat tunjangan kinerja (tukin). Guna meningkatkan take home pay, kementerian/lembaga (K/L) dapat mengusulkan kenaikan tukin sepanjang sudah memiliki kinerja yang baik.

Anggaran Belanja Pegawai

Berdasarkan penghitungan pemerintah, kenaikan gaji ini akan menimbulkan tambahan beban APBN senilai Rp52 triliun yang terdiri dari Rp9,4 triliun untuk ASN pusat, Rp25,8 triliun untuk ASN daerah, Rp17 triliun untuk pensiunan.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sementara itu, asumsi inflasi pada 2024 diusulkan hanya sebesar 2,8%, lebih rendah dari outlook inflasi tahun ini yang sebesar 3,1%.

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2024, pemerintah menilai kinerja inflasi pada tahun depan akan terkendali didukung oleh daya beli masyarakat yang kuat serta kebijakan pengelolaan pangan dan energi yang efisien.

Koordinasi pusat dan daerah melalui tim pengendali inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID) akan terus dioptimalkan guna mengendalikan inflasi pangan. APBN dan APBD akan terus menjalankan peran sebagai shock absorber guna mengendalikan inflasi. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : fraksi golkar, pajak dan politik, pakpol, inflasi, RAPBN 2024, nota keuangan, gaji PNS, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama