Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

A+
A-
0
A+
A-
0
Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Ilustrasi. Warga membeli beras saat berlangsung Gerakan Pangan Murah pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (16/3/2024). ANTARA FOTO/Mega Tokan/sgd/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk melakukan operasi pasar dalam rangka mengendalikan harga beras.

Menurut Irjen Kemendagri Tomsi Tohir, sekitar 75% daerah di Indonesia masih mengalami kenaikan harga beras. Namun, mayoritas daerah masih belum melakukan operasi pasar.

"Dari laporan mingguan yang kami terima, hanya 196 daerah yang melaksanakan operasi pasar. Jadi, kurang lebih masih sekitar 250 daerah yang belum melaksanakan operasi pasar," katanya, dikutip pada Minggu (17/3/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Perum Bulog mencatat stok beras sesungguhnya sudah mencukupi dan tersedia secara merata di seluruh daerah. Untuk itu, kepala daerah diminta untuk turut serta mengecek kondisi di lapangan, bukan hanya menerima laporan dari staf.

"Daerah-daerah yang lain tidak melaporkan melaksanakan operasi pasar, padahal stoknya cukup, kemudian harga naik, mohon untuk teman-teman kepala daerah bisa menjadi lebih perhatian terhadap pelaksanaan operasi pasar ini," ujar Tomsi.

Dia menuturkan Kemendagri akan mengevaluasi para pejabat kepala daerah yang tidak kunjung melakukan pengendalian harga menjelang Idulfitri.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Bagi teman-teman yang khususnya kepala daerahnya penjabat ini merupakan peringatan pertama dan kami akan evaluasi sampai 3 kali. Kalau memang berturut-turut tidak ada laporannya, berarti teman-teman tidak bekerja di sana," jelasnya.

Tomsi berharap pengawasan terhadap harga bahan pokok penting terus diperkuat. Satgas pangan di daerah dan para stakeholder perlu terus berupaya untuk melaksanakan langkah-langkah pengendalian, mendeteksi kenaikan, dan melakukan tindakan secara langsung.

"Di situlah letak kepiawaian teman-teman kepala daerah untuk mengantisipasi," katanya. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemendagri, harga beras, bahan pokok, inflasi, operasi pasar, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama