Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kepala BKPM: Ada 153 Investor Siap Masuk RI Karena UU Cipta Kerja

A+
A-
2
A+
A-
2
Kepala BKPM: Ada 153 Investor Siap Masuk RI Karena UU Cipta Kerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi (dari kiri) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri ATR Sofyan Djalil dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berfoto bersama seusai menyampaikan keterangan pers terkait penjelasan Undang-Undang (UU) Cipta<

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim terdapat 153 investor yang siap menanamkan modalnya ke Indonesia setelah pengesahan UU Cipta Kerja.

Bahlil mengatakan UU Cipta Kerja akan menjadi solusi atas beberapa keluhan dunia usaha selama ini. Setelah DPR mengesahkan UU tersebut, ia optimistis investor akan berdatangan ke Indonesia dan menciptakan banyak lapangan kerja baru.

"Bagaimana investasi ke depan pasca-UU Cipta Kerja? Perlu saya sampaikan bahwa ada 153 perusahaan yang sudah siap masuk pasca-pemberlakuan UU Cipta Kerja," katanya melalui konferensi video, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Bahlil mengatakan sejumlah persoalan yang menjadi kendala akan diselesaikan dengan UU Cipta Kerja di antaranya mengenai perizinan karena ego sektoral, aturan tumpang tindih, serta tanah yang mahal.

Menurut Bahlil, UU Cipta Kerja yang terdiri atas 186 pasal itu sebagian besar menyinggung proses perizinan secara elektronik di BKPM. Dia memastikan BKPM siap menerapkan semua ketentuan dalam UU guna mendorong investor masuk.

Saat ini, BKPM merevisi target realisasi investasi 2020 dari Rp886 triliun menjadi Rp817 triliun karena pandemi Corona. Dia meyakini target akan tercapai lantaran realisasi semester I/2020 telah mencapai Rp402,6 triliun atau 49,3% dari target.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Bahlil berharap kedatangan para investor dapat menciptakan banyak lapangan kerja atau dapat menampung 7 juta calon pencari kerja yang sebanyak 2,9 juta di antaranya adalah angkatan kerja baru setiap tahun.

Selain itu, lanjutnya, masih ada 6 juta orang lainnya yang hingga hari ini membutuhkan pekerjaan lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi.

"Bagaimana cara mendapatkan lapangan kerja untuk mereka ini, undang-undang ini adalah undang-undang masa depan," ujarnya.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Bahlil juga menilai UU Cipta Kerja tidak hanya berpihak kepada investor besar, melainkan juga pelaku UMKM. Dia menyebut kebijakan itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, mulai dari sisi perizinan hingga permodalan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : uu cipta kerja, kepala BKPM, perizinan usaha, kemudahan berusaha, investor asing, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama