Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Komisi XI Sepakati Pagu Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp44 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Komisi XI Sepakati Pagu Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp44 Triliun

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto (tengah).

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai pagu anggaran Kementerian Keuangan senilai Rp44,01 triliun pada 2022.

Persetujuan tersebut diberikan setelah Ketua Komisi XI Dito Ganinduto meminta pendapat para anggota yang menghadiri rapat kerja, baik secara fisik maupun virtual. Persetujuan itu juga mencakup tambahan anggaran dari usulan awal yang senilai Rp43,02 triliun.

"Komisi XI menyetujui tambahan dukungan anggaran senilai Rp992,77 miliar untuk memenuhi kebutuhan strategi yang belum terdanai di pagu anggaran 2022," kata Dito, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Dia menuturkan tambahan anggaran terjadi pada program dukungan kerja dari semula sejumlah Rp40,08 miliar menjadi Rp41,08 miliar. Sementara itu, untuk program lainnya, tidak ada perubahan dari usulan awal.

Anggaran program pengelolaan belanja negara dipatok Rp17,34 miliar. Pagu pengelolaan penerimaan negara sejumlah Rp2,7 triliun. Lalu, anggaran kebijakan fiskal mencapai Rp35,54 miliar dan program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko senilai Rp178,03 miliar.

Komisi XI meminta Sri Mulyani terus mengoptimalkan kewenangannya sebagai pengelola fiskal dan bendahara umum negara. Apalagi, ada konsolidasi fiskal yang di antaranya mencakup peningkatan penerimaan negara dan mendorong belanja agar semakin berkualitas.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Selain itu, Komisi XI juga memberikan catatan agar Kemenkeu memperhatikan kinerja dan tindak lanjut dalam berbagai sinergi. Misal, sinergi digitalisasi sistem teknologi informasi pemerintah, pengembangan infrastruktur core tax, serta penyelesaian piutang pajak.

Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas dukungan DPR kepada Kemenkeu. Menurutnya, seluruh jajaran Kemenkeu akan makin bersemangat menjalankan tugas mengelola keuangan negara di tengah tantangan yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19.

"Kami akan terus memperhatikan berbagai masukan dari Komisi XI yang semuanya memberikan berbagai pandangan dan juga arahan yang menurut kami sangat sejalan dengan kami untuk terus memperbaiki [kinerja]," ujarnya. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi xi, anggaran pemerintah, rapbn 2022, menteri keuangan sri mulyani, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama