Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2023 Senilai Rp45,12 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2023 Senilai Rp45,12 Triliun

Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan senilai Rp45,12 triliun untuk tahun fiskal 2023.

Persetujuan tersebut diberikan setelah Ketua Komisi XI Kahar Muzakir meminta pendapat seluruh anggota yang menghadiri rapat. Pagu indikatif nantinya dibelanjakan untuk merealisasikan berbagai program yang akan dilakukan Kemenkeu tahun depan.

"Komisi XI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023 sebesar Rp45,12 triliun," katanya, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Program kerja Kemenkeu pada 2023 akan difokuskan pada lima hal, yaitu kebijakan fiskal; belanja negara; penerimaan negara; perbendaharaan negara, kekayaan negara, dan risiko; serta dukungan manajemen.

Untuk program kebijakan fiskal, pagu yang dialokasikan senilai Rp103,77 miliar. Kemudian, alokasi program pengelolaan penerimaan negara dipatok Rp2,8 triliun. Pada program pengelolaan belanja negara, pagu yang dialokasikan senilai Rp21,14 miliar.

Pada program perbendaharaan negara, kekayaan negara, dan risiko, alokasi pagu yang disetujui senilai Rp301,42 miliar. Selanjutnya, alokasi pagu untuk program dukungan manajemen disetujui sejumlah Rp45,12 triliun.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Apabila dibedah berdasarkan unit eselon I, Sekretariat Jenderal dan BLU LPDP memperoleh pagu indikatif terbesar, yaitu Rp27,63 triliun. Sementara itu, Ditjen Pajak (DJP) memperoleh pagu indikatif senilai Rp6,74 triliun, serta Ditjen Bea Cukai (DJBC) sejumlah Rp2,42 triliun.

Unit eselon I yang juga memperoleh pagu indikatif cukup besar ialah Ditjen Perbendaharaan beserta BLU PIP, BPDPKS, dan BPDPLH senilai Rp6,8 triliun. Adapun pada unit eselon 1 lainnya, nominal pagu indikatifnya berkisar miliaran rupiah.

Sumber dana pagu indikatif Kemenkeu 2023 terdiri atas rupiah murni Rp36,21 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp13,35 miliar, hibah Rp5,28 miliar, dan BLU Rp8,9 triliun. (rig)

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi xi, DPR, kemenkeu, pagu indikatif, anggaran kementerian, rapbn 2023, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:30 WIB
BEA METERAI

Surat Kuasa Dibuat di Luar Negeri, Perlu Dibubuhi Meterai?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak