Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

KPU Undang Negara Sahabat Saksikan Pelaksanaan Pemilu di TPS

A+
A-
0
A+
A-
0
KPU Undang Negara Sahabat Saksikan Pelaksanaan Pemilu di TPS

Sejumlah warga mencoblos surat suara di bilik suara saat simulasi pengamanan pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 01 Sindangrasa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (12/2/2024). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melaksanakan program kunjungan pemilihan (election visit program) pada pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan election visit program dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada berbagai pihak mengikuti perkembangan pemilu di Indonesia. Pasalnya, Indonesia dikenal sebagai negara dengan pelaksanaan pemilu paling rumit di dunia.

"Pemilu 2024 ini menjadi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menunjukkan kepada warga global bahwa Indonesia mempraktikkan demokrasi elektoral, tentu saja dengan berbagai dinamikanya," katanya, Senin (12/2/2024).

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Hasyim mengatakan banyak negara yang tertarik mengamati pelaksanaan pemilu di Indonesia. Oleh karena itu, KPU rutin melaksanakan election visit program sejak 2014 untuk menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Dia menjelaskan ada beberapa aspek yang menyebabkan pemilu di Indonesia menarik diamati oleh dunia internasional. Pertama, pemilu di Indonesia menjadi yang terbesar ketiga dari sisi jumlah populasi setelah India dan Amerika Serikat. Pemilu 2024 tercatat akan diikuti oleh 204,8 juta pemilih.

Kedua, Indonesia menjadi salah satu dari 9 negara anggota G-20 yang melaksanakan pemilu pada 2024. Menurutnya, pelaksanaan pemilu di Indonesia akan turut mewarnai perkembangan demokrasi dan memberi kontribusi terhadap perkembangan ekonomi global.

Baca Juga: KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

Ketiga, kajian dari pengamat dan ahli pemilu internasional menunjukkan Indonesia sebagai negara dengan pelaksanaan pemilu paling rumit di dunia. Kerumitan ini terjadi sebagai konsekuensi dari pilihan sistem pemilu proporsional dengan daftar calon terbuka.

Pada pemilu 2024, KPU mengorganisasikan 2.749 daerah pemilihan untuk pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

"Sebagai konsekuensi dari proporsional daftar calon terbuka, masing-masing daerah pemilihan nama calonnya beda-beda sehingga KPU harus mendesain 2.749 jenis surat suara," ujarnya.

Baca Juga: Pembentukan BPN Harus Didasarkan pada Kepentingan Publik

Keempat, pemilu di Indonesia juga dilaksanakan dengan durasi yang sangat pendek. Durasi pemungutan suara di Indonesia dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Sementara itu, Anggota KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan sejauh ini ada 193 peserta yang diundang dan terkonfirmasi hadir dalam election visit program. Angka ini terdiri atas 35 orang dari otoritas pemilu di luar negeri, 81 perwakilan negara sahabat, 18 orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional, 1 kampus luar negeri, 20 orang dari LSM dalam negeri, 19 orang dari kementerian/lembaga, dan sisanya dari media massa dan kampus di dalam negeri.

Election visit program dilaksanakan sejumlah TPS di 3 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kriteria TPS tersebut antara lain berada di kawasan padat penduduk, lembaga pemasyarakatan, panti disabilitas mental, kawasan elite, dan TPS khusus di rumah sakit.

Baca Juga: Badan Penerimaan Negara, Bukan Hanya Soal Pisah dari Kemenkeu

"Pastinya kami mempertimbangkan agar para pihak yang terlibat tidak kemudian terganggu dalam melaksanakan hak pilihnya pada 14 Februari," katanya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pemilu, KPU, Bawaslu, TPS, DPT

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 21 April 2024 | 16:00 WIB
PEMILU 2024

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Anies Yakin MK Ambil Langkah Berani

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RKP 2025

Minggu, 07 April 2024 | 12:30 WIB
PEMILU 2024

Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama