Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kuras Dana Mengendap di Bank, Sri Mulyani Minta Pemda Kebut Belanja

A+
A-
0
A+
A-
0
Kuras Dana Mengendap di Bank, Sri Mulyani Minta Pemda Kebut Belanja

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan belanja sebelum tahun anggaran berakhir.

Sri Mulyani mengatakan percepatan realisasi APBD akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan kinerja belanja daerah yang tidak mengalami percepatan, dia memperkirakan dana pemda di bank akan masih mencapai Rp100 triliun saat tutup buku.

"Kalau saya menyampaikan dana di perbankan tinggi, kadang-kadang ada yang enggak senang juga. 'Ibu, saya belum bayar tapi duitnya nanti pasti dibelanjakan'. Iya, saya sabar menunggu, tapi nanti akhir tahun memang tetap ada sih yang mengendap sekitar Rp100 triliun," katanya, dikutip pada Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Sri Mulyani mengatakan pemda perlu memperbaiki model belanja yang relatif masih lambat sehingga menyebabkan dana menumpuk di perbankan. Pasalnya, pembelanjaan dana tersebut dapat memberikan multiplier effect pada perekonomian.

Dia mengakui bahwa upaya merealisasikan belanja modal memang lebih sulit ketimbangkan belanja negara lainnya seperti belanja pegawai atau belanja bansos. Namun, lanjutnya, pemda memiliki tanggung jawab membelanjakan anggaran dengan benar.

Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan realisasi belanja pemda hingga 2 Desember 2022 senilai Rp1.103,05 triliun, sedangkan belanjanya baru Rp883,65 triliun. Dengan realisasi tersebut, masih ada Rp219,39 triliun yang pemda yang tersedia di bank.

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

"Itu kan cukup besar. Dari Rp800 triliun, sekitar Rp100 triliun pada akhir tahun memang tidak tergunakan," ujar Sri Mulyani.

Dalam beberapa tahun terakhir, dana pemda yang mengendap di bank rata-rata mencapai Rp100 triliun. Pada akhir 2019, saldo pemda di bank senilai Rp101,52 triliun, sedangkan pada 2020 senilai Rp93,96 triliun, dan pada 2021 senilai Rp113,38 triliun. (sap)

Baca Juga: Ada Relaksasi Ekspor Konsentrat Mineral, Setoran Bea Keluar Melonjak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kinerja fiskal, belanja daerah, APBD, Sri Mulyani, fiskal daerah, belanja pemerintah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

Jum'at, 21 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pesan Sri Mulyani ke Prabowo Jika Dilantik: Jaga APBN dengan Hati-Hati

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan