Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

KY Umumkan 8 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

A+
A-
1
A+
A-
1
KY Umumkan 8 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ saat mengumumkan calon hakim yang lulus seleksi kualitas.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama calon hakim agung (CHA) yang dinyatakan lulus seleksi kualitas, termasuk CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Tercatat ada 37 CHA yang dinyatakan lulus seleksi kualitas oleh KY. Dari jumlah itu, sebanyak 8 CHA yang dinyatakan lulus adalah CHA TUN khusus pajak.

"Peserta seleksi CHA yang namanya tercantum di atas berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ saat membacakan pengumuman, Rabu (3/4/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Nama-nama CHA TUN khusus pajak yang dinyatakan lulus seleksi kualitas antara lain:

  1. Ali Hakim (Ketua Pengadilan Pajak)
  2. Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
  3. Diana Malemita Ginting (Auditor Utama pada Inspektorat II Itjen Kemenkeu)
  4. Doni Budiono (Pengacara PDB Law Firm)
  5. LY Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
  6. Tri Hidayat Wahyudi (Hakim Pengadilan Pajak)\
  7. Widodo (Tenaga Ahli Baleg DPR)
  8. Yosephine Riane Ernita Rachmasari (Hakim Pengadilan Pajak).

Para CHA yang namanya disebut dalam pengumuman tersebut selanjutnya berhak untuk mengikuti proses seleksi kesehatan dan kepribadian. Rencananya, seleksi kesehatan dan kepribadian tersebut digelar pada pekan keempat April 2024.

"Keputusan kelulusan seleksi administrasi CHA ini tidak dapat diganggu gugat," ujar Taufiq.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Bila CHA dinyatakan lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian pada bulan depan maka CHA tersebut akan dinyatakan gugur.

Tak lupa, Taufiq meminta masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapatan secara tertulis terkait dengan rekam jejak para CHA yang dinyatakan lolos seleksi kualitas. Masyarakat harus mencantumkan identitas yang jelas ketika menyampaikan informasi tersebut.

Informasi dan pendapat disampaikan secara tertulis ke tim seleksi CHA paling lambat pada 22 Mei 2024 ke alamat email [email protected]. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi hakim agung, asesmen calon hakim agung, CHA TUN Pajak, komisi yudisial, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama