Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lakukan Reformasi, Dirjen Pajak Singgung Soal Jenjang Karier Pegawai

A+
A-
2
A+
A-
2
Lakukan Reformasi, Dirjen Pajak Singgung Soal Jenjang Karier Pegawai

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak (DJP) berupaya untuk mengembangkan kualitas pegawai di lingkungan otoritas pajak guna memenuhi kebutuhan petugas pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya baru.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan peningkatan kualitas SDM dibutuhkan untuk menjalankan amanat pemerintah yaitu Peraturan Menteri Keuangan No. 184/2020 yang mengatur organisasi dan tata kerja instansi vertikal Ditjen Pajak.

"Apakah bila wajib pajak pindah ke KPP Madya maka pengawasnya ikut pindah? Belum tentu, pengawas ini akan secara gradual akan kami tingkatkan kapasitasnya," kata Suryo dalam wawancara khusus bersama DDTCNews, dikutip Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Seperti diketahui, penambahan jumlah KPP Madya dari 20 menjadi 38 kantor merupakan rencana otoritas yang sudah diumumkan sejak awal 2020. Penambahan jumlah KPP Madya dilakukan dengan mempertimbangkan besaran kegiatan ekonomi suatu wilayah.

Wajib pajak yang memiliki kontribusi besar pada KPP Pratama akan dipindahkan pelayanannya ke KPP Madya. Alhasil, DJP akan lebih mudah mengawasi wajib pajak strategis. Wajib pajak yang dipindahkan pelayanannya ke KPP Madya juga mendapatkan pelayanan yang makin baik.

Meski demikian, lanjut Suryo, program peningkatan kualitas SDM tidak dapat dilaksanakan secara bersamaan lantaran jumlah pegawai pajak di DJP tidak sedikit. Alhasil, petugas pajak yang memiliki performa baguslah memiliki kesempatan untuk naik kelas menjadi pegawai KPP Madya.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Contoh kalau ada AR di KPP Pratama yang perform bagus dan senioritasnya memenuhi, kami dorong ke KPP Madya. Kalau perform bagus lagi akan kami dorong ke KPP LTO atau KPP Khusus," tuturnya.

Suryo menjelaskan penambahan KPP Madya baru ini merupakan bagian dari upaya otoritas pajak dalam membangun jenjang karier pegawai yang diikuti dengan pengembangan kualitas dari pegawai pajak.

"Jadi di sini ada staging pendewasaan SDM. Ini sedang kami coba bangun. Ini bagian besar dari reformasi pajak kita. Kami tidak hanya mengubah UU tapi juga membetulkan organisasinya," ujarnya.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Merujuk pada Laporan Tahunan DJP 2019, jumlah pegawai DJP dengan jabatan struktural noneselon mencapai 34.318 pegawai. Dari total jumlah tersebut, 10.918 pegawai di antaranya menjabat sebagai Account Representative (AR).

Sementara itu, jumlah pegawai fungsional di lingkungan DJP tercatat sebanyak 7.076 pegawai. Lalu, mayoritas pegawai fungsional di DJP menjabat sebagai pemeriksa pajak dengan jumlah mencapai 6.516 pegawai. (rig)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pegawai pajak, jenjang karir, kpp madya, dirjen pajak suryo utomo, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama