Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lifting Migas Alami Tren Penurunan, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
1
A+
A-
1
Lifting Migas Alami Tren Penurunan, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai lifting minyak dan gas bumi (migas) terus menunjukkan tren penurunan, bahkan capaiannya di bawah asumsi pemerintah dalam UU APBN.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus berupaya memperbaiki kebijakan di bidang migas, terutama pada sektor hulu. Dalam hal itu, lanjutnya, pemberian insentif fiskal bukan menjadi satu-satunya penentu untuk meningkatkan investasi dan produksi.

"Perlu dukungan fiskal atau insentif untuk mendorong investasi di hulu migas. Tapi itu bukan satu-satunya faktor yang menentukan," katanya dalam The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani menuturkan faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi investasi di sektor hulu migas di antaranya mengenai kepastian kontrak, teknologi, tata kelola yang baik, dan transparansi.

Persoalan di bidang migas pun cenderung kompleks karena objeknya berupa sumber daya alam sehingga setiap kebijakan yang dirumuskan dalam eksplorasi diarahkan untuk tidak hanya bermanfaat untuk generasi saat ini, tetapi juga untuk generasi berikutnya.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah terus berupaya membuat kebijakan di sektor migas secara baik dan kredibel untuk mendukung investasi di sektor hulu migas. Misal, dengan menyempurnakan skema kontrak pengelolaan wilayah kerja migas menjadi cost recovery dan gross split.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Pemerintah juga akan memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan dapat memberikan hasil optimal dalam meningkatkan produksi migas di Indonesia.

"Kementerian ESDM baru-baru ini berdiskusi dengan kami di Kemenkeu untuk mendesain kebijakan fiskal yang lebih komprehensif, dan ini masih dalam proses diskusi," ujarnya.

Dengan berbagai upaya perbaikan kebijakan tersebut, Sri Mulyani berharap lifting migas dapat terus meningkat. Dia menyebut lifting migas telah turun ke level yang lebih rendah dibandingkan dengan 2 dekade lalu.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Rendahnya lifting juga menjadi salah satu pemicu terjadinya defisit neraca perdagangan dan neraca pembayaran, terutama ketika harga minyak dunia sedang tinggi.

"Faktanya, produksi minyak dan gas terus menurun sehingga menciptakan kesenjangan permintaan yang makin lebar," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lifting migas, menkeu sri mulyani, insentif fiskal, neraca pembayaran, neraca dagang, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama