Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Masuk Era Digital, Sekjen Kemenkeu Ingatkan ASN Jangan Korupsi

A+
A-
0
A+
A-
0
Masuk Era Digital, Sekjen Kemenkeu Ingatkan ASN Jangan Korupsi

Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

JAKARTA, DDTCNews - Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi kembali mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu memupuk rasa cinta kepada negara.

Heru mengatakan kecintaan kepada negara harus terus ditingkatkan, terutama pada era perkembangan teknologi digital. Menurutnya, bentuk kecintaan kepada negara dapat diwujudkan dengan menjaga integritas dan tidak korupsi.

"Bagaimana jangan pernah lelah mencintai negeri ini diartikan dengan jangan korupsi. Kalau kita mencintai negeri ini, kita juga harus konkret sampai ke hal-hal yang seperti ini," katanya, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Heru menuturkan pandemi Covid-19 yang terjadi selama 2,5 tahun terakhir ini telah menyebabkan berbagai perubahan fundamental. Perubahan tersebut misalnya terjadi dari sisi protokol kesehatan serta pemanfaatan berbagai teknologi digital dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.

Meski demikian, nilai-nilai bernegara tidak boleh berubah dan harus diimplementasi dengan baik oleh semua ASN. Menurutnya, penerapan cara baru saat pandemi tetap menuntut profesionalisme dan integritas dari para ASN Kemenkeu.

Heru menyebut sekitar 65%-70% ASN di Kementerian Keuangan diisi oleh generasi muda. Dengan karakteristik tersebut, ia berharap profesionalisme dalam bekerja terus dipelihara dan diperkuat agar pengelolaan keuangan negara juga makin baik.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dia juga menyinggung pesan yang selalu diulang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar para pegawai Kemenkeu tidak pernah lelah mencintai negara.

Menurutnya, kecintaan kepada negara harus dapat diterjemahkan dalam bentuk rasa kebangsaan yang tinggi, nilai integritas yang kuat, serta profesionalisme yang lebih baik.

"Ini momentum yang sangat tepat bagi kita untuk bisa me-recharge pikiran kita atau cara pandang kita sehingga hal-hal yang fundamental tetap kita pegang," ujar Heru. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kementerian keuangan, sekjen kemenkeu heru pambudi, ASN, korupsi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama