Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Meningkatnya Kebutuhan Profesi di Bidang Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Meningkatnya Kebutuhan Profesi di Bidang Pajak
Penyerahan sertifikat pembicara kepada Managing Partner DDTC Darussalam dari perwakilan UNPAR, Kamis (9/2). (Foto: DDTCNews)

BANDUNG, DDTCNews – Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menyelenggarakan kuliah umum perpajakan pada Kamis 9 Februari 2017 pukul 10.00 – 12.30 WIB. Acara bertempat di Aula Fakultas Ekonomi (Gedung 9 lantai 8), UNPAR, Jalan Ciumbuleuit 94, Bandung.

Kuliah umum perpajakan yang diikuti oleh mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih jauh tentang perpajakan, terutama agar mahasiswa lebih melek terhadap arah perkembangan pajak dan kaitannya terhadap profesi perpajakan ke depan.

Managing Partner DDTC Darussalam sebagai pembicara dalam kuliah umum perpajakan ini memaparkan pembahasannya mengenai kerangka reformasi pajak di Indonesia. Dia mengatakan saat ini tax ratio Indonesia masih berada di level 11%. Angka tersebut dinilai masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Malaysia dan Vietnam.

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

“Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya tax ratio di Indonesia saat ini, yaitu kepatuhan pajak yang rendah, kurang optimalnya sinergi antarlembaga dan masih perlunya pembenahan dalam institusi perpajakan,” ujarnya.

Karena itu, di tengah perubahan lanskap pajak domestik dan global serta upaya mencapai target tax ratio yang diharapkan sebesar 15%, Indonesia membutuhkan reformasi pajak.

Selain itu, ketersediaan ahli pajak yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan informasi yang mumpuni di bidang pajak sangat dibutuhkan ditengah perubahan lanskap pajak yang terjadi. Pendidikan tentang pajak dan kesadaran akan pajak seharusnya sudah ditanamkan sejak dini. Baik dalam pendidikan dasar, pendidikan tinggi, pendidikan non formal maupun sosialisasi pajak.

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

“Ketersediaan ahli pajak ini akan mendukung terbentuknya masyarakat melek pajak yang menjadi syarat kepatuhan pajak dalam jangka pajak,” ujar Darussalam.

Saat ini, kebutuhan akan ahli pajak meningkat. Banyak profesi di bidang pajak seperti staf pajak perusahaan, konsultan pajak, pegawai pemerintah pusat/daerah, dosen pajak di universitas, lembaga riset/LSM di bidang pajak dan lainnya yang membutuhkan tenaga-tenaga yang ahli di bidang pajak.

Kebutuhan yang tinggi ini, nyatanya tidak diimbangi karena supply yang terbatas. Hal ini akan menyebabkan upah atau penghasilan atas profesi di bidang pajak menjadi meningkat. Oleh karena itu, dibutuhkan aturan yang dapat mendorong ketersediaan profesi pajak yang berkualitas.

Baca Juga: Mahasiswa Trisakti Menilik Kultur Kerja Profesional Pajak di DDTC

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seminar pajak, kuliah umum, universitas katolik parahyangan, profesi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 29 November 2023 | 11:17 WIB
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA (UTM)

Simposium Nasional Dimulai, UTM Angkat Tema Perpajakan Era Digital

Senin, 20 November 2023 | 14:35 WIB
COMPANY VISIT BINUS UNIVERSITY

Di Depan Mahasiswa Binus University, DDTC Ungkap Investasinya pada SDM

Senin, 20 November 2023 | 12:15 WIB
COMPANY VISIT BINUS UNIVERSITY

Dalami Profesi Konsultan Pajak, Mahasiswa Taxation Binus Kunjungi DDTC

Senin, 20 November 2023 | 09:00 WIB
DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Natura dan Kenikmatan yang Deductible? Harus Biaya 3M!

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak