Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Simposium Nasional Dimulai, UTM Angkat Tema Perpajakan Era Digital

A+
A-
0
A+
A-
0
Simposium Nasional Dimulai, UTM Angkat Tema Perpajakan Era Digital

Simposium Nasional Perpajakan IX yang digelar oleh Jurusan Akuntansi FEB Universitas Trunojoyo Madura. 

BANGKALAN, DDTCNews - Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar Simposium Nasional Perpajakan IX. Acara dua tahunan ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada Rabu (29/11/2023).

Simposium nasional kali ini mengangkat tema Perpajakan dalam Era Digital: Tantangan Big Data, Etika, Moral, serta Pembangunan Berkelanjutan. Sebanyak lebih dari 70 makalah yang dikumpulkan oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi di Tanah Air diharapkan bisa berkontribusi dalam mengurai tantangan sistem pajak nasional.

"Kita perlu ingat bahwa pajak merupakan komponen pendapatan negara terbesar. Karenanya, kebijakan perpajakan perlu terus dikawal. Simposium ini memiliki makna strategis dalam mengawal kebijakan sektor perpajakan kita," ujar Rektor UTM Safi' dalam sambutannya saat membuka Simposium Nasional Perpajakan IX.

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Safi' menilai seluruh pemangku kepentingan perlu berkolaborasi untuk mewujudkan sistem pajak yang lebih optimal. Terkait dengan hal itu, publik punya peran penting dalam mengkritisi kebijakan pajak pemerintah. Simposium Nasional Perpajakan IX yang diselenggarakan oleh Jurusan Akuntansi FEB UTM ini diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut.

"Hal-hal yang sekiranya harus diperbaiki harus menjadi concern masyarakat di kampus untuk memberikan catatan-catatan kritis kepada pengampu kebijakan. Kita perlu me-review kebijakan fiskal yang berkaitan dengan sektor perpajakan," kata Safi'.

Mendukung pernyataan Safi', Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pajak Poltak Maruli John Liberty Hutagaol memaparkan dampak dari disrupsi teknologi terhadap implementasi sistem pajak Tanah Air.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

Di satu sisi, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat mendorong optimalisasi penerimaan pajak bagi pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah mulai memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP), realisasi penerimaan pajak PPN PMSE hingga Oktober 2023 mencapai Rp5,54 triliun. Sementara secara total, sejak 2020, setoran PPN PMSE mencapai Rp15,68 triliun.

"Adopsi teknologi berkontribusi positif terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal itu menunjukkan bahwa digitalisasi dan perkembangan teknologi memiliki potensi perpajakan yang besar," kata John.

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Di sisi lain, digitalisasi juga menyodorkan tantangan bagi pemerintah. Menurut John, pertumbuhan ekonomi digital, pemasukan dari bisnis online, dan peningkatan kompleksitas transaksi lintas batas mengharuskan sistem pajak beradaptasi.

"Untuk itu, reformasi perpajakan menjadi suatu hal yang sangat dibutuhkan. Untuk itu, institusi perpajakan, DJP terus melakukan reformasi kelembagaan dan kebijakan melalui reformasi perpajakan," imbuh John.

Sistem pajak yang dijalankan otoritas mau tidak mau harus menyesuaikan dengan pesatnya konsumsi teknologi oleh masyarakat. Karenanya, John mengatakan, sistem administrasi perpajakan perlu bertransformasi secara digital yang memudahkan wajib pajak.

Baca Juga: Kampus Ingin Bebas Pajak Impor Barang Litbang? Perlu Surat Rekomendasi

"Untuk itu, reformasi perpajakan menjadi suatu hal yang sangat dibutuhkan. DJP sendiri terus melakukan reformasi kelembagaan dan kebijakan melalui reformasi perpajakan," kata John.

Reformasi perpajakan yang dijalankan oleh DJP pun mencakup banyak aspek, di antaranya organisasi, sumber daya manusia (SDM), IT dan basis data, proses bisnis, serta peraturan perpajakan.

Reformasi perpajakan yang dijalankan oleh pemerintah kini tertuang dalam rencana implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau yang lebih dikenal dengan coretax system. John menjelaskan, penerapan implementasi coretax system pada 2024 mendatang diharapkan bisa menyederhanakan proses bisnis, baik bagi wajib pajak atau fiskus.

Baca Juga: Aspek-Aspek Pajak Terkait Hibah yang Perlu Diperhatikan

"PSIAP ini mewujudkan simplifikasi berbagai proses bisnis yang ada, mulai dari registrasi, pelayanan, pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, hingga penyelesaian sengketa pajak," kata John.

Menutup paparannya, John berharap terselenggaranya Simposium Nasional Perpajakan IX bisa mendukung upaya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan reformasi perpajakan. Dia berharap makalah yang disusun oleh seluruh peserta simposium bisa mewarnai penyusunan kebijakan pajak yang ideal. (sap)

Baca Juga: Gratis! UNS Gelar Webinar Nasional Digitalisasi Kebijakan Perpajakan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, agenda pajak, Simposium Nasional Perpajakan IX, seminar pajak, publikasi pajak, UTM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 13 Mei 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Gandeng Tax Center UKDW, DJP Edukasi Masyarakat soal TER PPh Pasal 21

Sabtu, 11 Mei 2024 | 07:00 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Bakal Teken Kerja Sama, DDTC dan FEB UNS Bedah Buku Konsep Dasar Pajak

Senin, 29 April 2024 | 16:55 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Siapkah Anda Mendapatkan Sertifikasi Pajak Global? Ikuti Persiapannya!

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak