Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Momentum Menyuarakan Kepentingan Pajak Negara Berkembang

A+
A-
2
A+
A-
2
Momentum Menyuarakan Kepentingan Pajak Negara Berkembang

Ilustrasi. Sejumlah pekerja dan panitia berjalan di area Jakarta Convention Center tempat Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 (G20 FMCBG) di Jakarta, Rabu (16/2/2022). Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 akan berlangsung pada 17-18 Februari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/foc.

ROH konsolidasi fiskal di tengah pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah mendorong pencepatan pembahasan berbagai agenda perpajakan pada level G-20. Selama 2 tahun terakhir, kesepakatan yang biasanya terkendala secara politik menjadi relatif lebih mudah dicapai.

Contohnya, lihat saja pembahasan pencapaian konsensus global solusi 2 pilar (two pillar solution) atas tantangan pajak akibat digitalisasi ekonomi. Pencepatan pembahasan tentu baik dan patut diapresiasi karena sistem pajak harus segera menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi.

Dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral G-20 pada 17-18 Februari 2022 juga muncul kembali seruan komitmen implementasi solusi 2 pilar pada 2023. Seruan yang tertuang dalam communiqué itu makin menguatkan keinginan solusi multilateral.

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Namun demikian, mengingat pentingnya posisi G-20 sebagai driver perubahan lanskap pajak global, kita tentu perlu melihat perbedaan karakteristik tantangan agenda memobilisasi penerimaan di setiap negara. Sederhananya, kepentingan politik tiap negara tidak boleh diabaikan.

Sebagai contoh, tantangan negara berkembang yang memiliki penerimaan berbasis sumber daya alam dan perdagangan internasional tentu berbeda dengan emerging economies dan negara maju. Jangan sampai isu pajak global yang diinisiasi G-20 justru kehilangan relevansinya bagi mayoritas negara di dunia.

Salah satu kesepakatan yang menarik dicermati dalam communiqué adalah dukungan bagi negara-negara berkembang. Selain memobilisasi sumber daya domestik, pemberian dukungan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas untuk memastikan implementasi solusi 2 pilar berjalan mulus.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

OECD juga sedang mempersiapkan peta jalan (roadmap) untuk melacak kemajuan yang dibuat negara-negara berkembang dalam reformasi pajak internasional. Roadmap itu akan disampaikan dalam G-20 Ministerial Symposium pada tahun ini.

Roadmap tersebut juga akan membahas prioritas lebih lanjut yang diidentifikasi negara berkembang. Prioritas yang dimaksud juga mencakup dampak kebijakan insentif pajak untuk investasi dengan adanya implementasi pajak internasional, terutama pilar 2 yang memuat pajak minimum global.

Komitmen dalam communiqué ini menjadi menarik karena pembahasan solusi 2 pilar pada tahun ini akan dipimpin Indonesia sebagai pemegang Presidensi G-20. Bagaimanapun, selain menjadi salah satu negara dengan perekonomian terbesar, Indonesia juga representasi negara berkembang lainnya.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Oleh karena itu, Indonesia juga diharapkan mampu membawa kegelisahan negara-negara berkembang dalam meja perundingan. Persoalan teknis implementasi memang perlu solusi. Namun, perlu juga memanfaatkan momentum untuk membawa usulan terkait dengan kebijakan.

Indonesia perlu menganalisis lebih dalam berbagai kesepakatan yang akan diambil tahun ini. Kesepakatan yang cukup strategis tentu saja mengenai solusi 2 pilar. Simak ‘Catatan Soal Agenda Perpajakan Internasional Presidensi G-20 Indonesia’.

Pernah disampaikan sebelumnya, memang tidak mudah untuk mencapai sebuah konsensus multilateral yang menguntungkan semua pihak. Jika tidak bisa benar-benar mencapai titik keseimbangan, setidaknya mendekati. Mumpung masih ada waktu untuk membahas.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Indonesia tentu perlu berorientasi pada kepentingan skala internasional. Namun, Indonesia juga perlu untuk membawa agenda-agenda yang selama ini melekat pada karakteristik permasalahan pajak dan kepentingan negara berkembang. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tajuk, tajuk pajak, fokus, G-20, konsensus global, pajak, OECD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:32 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra