Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Negara Ini Minta Inggris Delegasikan Kewenangan Atur Pajak Bandara

A+
A-
0
A+
A-
0
Negara Ini Minta Inggris Delegasikan Kewenangan Atur Pajak Bandara

Ilustrasi. (foto: WalesOnline)

CARDIFF, DDTCNews — Pemerintah Wales meminta Inggris untuk segera mendelegasikan pengaturan pajak di Bandara Cardiff. Pendelegasian yang diikuti relaksasi pungutan pajak dinilai dapat meningkatkan jumlah penumpang di wilayah yang jadi bagian dari Britania Raya ini.

Menteri Pertama Wales Carwyn Jones mengatakan kewenangan mengatur besaran Air Passenger Duty (APD) atau pajak bandara sudah didengungkan sejak dua tahun yang lalu. Namun, usulan kebijakan tersebut urung terlaksana hingga sekarang dan masih menjadi kewenangan Inggris.

Otoritas Inggris menilai relaksasi pengenaan pajak bandara Cardiff akan menimbulkan kompetisi tidak adil dengan bandara di sekitarnya yang berada di wilayah Inggris seperti Bristol. Pada sisi lain, pendelgasian pengaturan pajak bandara sudah diberikan Inggris kepada Skotlandia dan Irlandia Utara, tapi tidak berlaku untuk Wales.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

“Mengapa Skotlandia diberikan kekuasaan itu [mengatur pajak bandara] dan Wales tidak memiliki kewenangan yang sama,” katanya seperti dikutip pada Senin (11/2/2019).

Relaksasi pajak, disebut pemerintah Wales, dapat menarik lebih banyak penerbangan jarak jauh untuk singgah atau transit di Cardiff. Jones menyebutkan skema dalam pengembangan sarana transportasi udara idealnya tidak dibebankan kepada penumpang dalam bentuk pungutan pajak.

Bila diberikan kewenangan serupa Skotlandia dan Irlandia Utara maka hampir pasti pungutan pajak bandara Cardiff akan dihapuskan. Selama ini penumpang yang datang ke Bandara Cardiff dibebani tagihan pajak berkisar 78 pound sterling hingga 156 pound sterling tergantung pada jarak penerbangan.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Kami bisa menumbuhkan Bandara Cardiff jika mengatur APD, bahkan dapat mengembangkan bandara lain di seluruh Wales," tandasnya.

Hitungan pemerintah Wales menyebutkan relaksasi pajak bandara dapat meningkatkan jumlah penumpang sebesar 62.000 orang setiap tahunnya. Dampak kepada bandara lain di wilayah Inggris seperti Bristol juga disebutkan akan minimal.

Rencananya Komite Urusan Wales di Parlemen Inggris akan mendengarkan presentasi dewan eksekutif bandara pada pekan ini. Presentasi tersebut akan menjadi bahan dalam menyusun kebijakan terkait pengaturan pajak bandara di Wales.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Pertimbangannya bukan semata-mata untuk kepentingan ekonomi Wales. Namun, seperti dilansir BBC, ada kepentingan yang lebih besar mencakup efek negatif relaksasi bagi bandara lain di utara Wales dan bandara lain di wilayah Inggris.

"Ini bukan tentang mengambil penumpang dari bandara lain. Mereka sudah berada di luar perbatasan [Wales—Inggris]. Kebijakan ini tentang meningkatkan permintaan penerbangan di Wales,” tegas Carwyn Jones. (kaw)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Wales, Cardiff, bandara, pajak, Inggris

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama