Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Tahun Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Tahun Ini

OECD.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan perekonomian Indonesia masih mampu bertumbuh sebesar 5,1% pada tahun ini.

Menurut OECD, pertumbuhan ekonomi dari 2 negara berkembang, yakni Indonesia dan India, akan didukung oleh kuatnya pertumbuhan investasi.

"India dan Indonesia akan terus berkembang untuk 2 tahun ke depan dibantu oleh pertumbuhan investasi yang kuat. PDB masing-masing negara akan naik sebesar lebih dari 6¼% dan 5% per tahun," tulis OECD dalam Interim Report February 2024, dikutip Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga: Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

Adapun inflasi pada 2024 diperkirakan hanya sebesar 2,5%, sedikit lebih rendah bila dibandingkan inflasi pada tahun lalu yang sebesar 2,61%.

"Di Brazil, India, Indonesia, Meksiko, dan Afrika Selatan, inflasi diperkirakan akan turun dan sejalan dengan target yang ditetapkan oleh bank sentral," tulis OECD.

Berkaca pada kondisi ini, OECD merekomendasikan kepada yurisdiksi-yurisdiksi untuk tetap menerapkan kebijakan moneter yang prudent dalam rangka terus menurunkan tekanan inflasi.

Baca Juga: BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Yurisdiksi-yurisdiksi juga perlu mereformasi kebijakan pajaknya guna memenuhi kebutuhan belanja sekaligus merespons tingginya rasio utang pascapandemi Covid-19.

"Dari pendapatan, pengenaan pajak peru dialihkan dari pajak penghasilan ke pajak atas properti dan konsumsi. Pengecualian pajak juga perlu dikurangi guna memperluas basis pajak," tulis OECD.

Kerangka kebijakan fiskal jangka menengah dengan rencana belanja dan pajak yang jelas perlu disusun guna mengontrol laju kenaikan utang. (sap)

Baca Juga: Integrasi NIK-NPWP Berlaku 2 Hari Lagi, Pihak Lain Diberi Kelonggaran

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, perekonomian nasional, kinerja fiskal, PDB, inflasi, makroekonomi, OECD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 05 Juni 2024 | 12:51 WIB
KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Sri Mulyani Ungkap Masih Ada 1 Negara yang Belum Dukung Solusi 2 Pilar

Senin, 03 Juni 2024 | 12:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Setelah Lebaran, BPS Catat Inflasi Turun Jadi 2,84 Persen

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun