Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Optimalkan PAD, Pemkot Jambi Terjunkan Tim Tagih Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Optimalkan PAD, Pemkot Jambi Terjunkan Tim Tagih Pajak

Ilustrasi.

JAMBI, DDTCNews - Pemerintah Kota Jambi, Jambi menerjunkan tim optimalisasi pajak daerah atau tim tagih pajak untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan pemkot tim optimalisasi pajak daerah dibentuk sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Pasalnya, pajak daerah menjadi kontributor utama PAD yang nantinya bakal dibelanjakan untuk pembangunan daerah.

"Pemerintah tidak bisa membiayai sendiri pembangunannya, maka perlu kontribusi masyarakat. Yang kita harapkan itu melalui pajak," katanya, dikutip pada Sabtu (12/11/2023).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Sri Purwaningsih menekankan pentingnya kontribusi wajib pajak untuk mendukung pembangunan daerah. Dia pun berharap kepatuhan pajak di Kota Jambi terus meningkat sehingga berdampak pada PAD.

Dia menjelaskan tim optimalisasi pajak daerah akan bekerja melakukan penagihan pajak daerah kepada masyarakat. Proses penagihan pajak daerah bakal dilakukan bertahap, mulai dari upaya persuasif hingga eksekusi.

"Harus persuasif karena para wajib pajak itu sudah ditetapkan persyaratannya. Kalau sudah memenuhi persyaratan, maka dia harus penuhi kewajibannya," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPRD) Nella Ervina menjelaskan pemkot tengah berupaya mengoptimalkan penagihan kepada wajib pajak daerah yang memiliki piutang. Menurutnya, penagihan ini difokuskan pada pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.

Menurutnya, tim optimalisasi pajak daerah bakal menyisir data pelaku usaha yang memiliki piutang pajak daerah walaupun bisnisnya sudah tutup. Pasalnya, pelaku usaha tersebut biasanya sudah memungut pajak dari konsumen, tetapi tidak menyetorkan kepada BPPRD.

"Yang tutup ini mungkin mereka sudah tahu bahwa mereka akan tutup, tetapi mereka meninggalkan kewajibannya," katanya dilansir jambione.com. (sap)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pendapatan asli daerah, PAD, penerimaan daerah, Jambi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama