Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Ini Pangkas Tarif Pajak Hiburan dan Cukai Minuman Beralkohol

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Ini Pangkas Tarif Pajak Hiburan dan Cukai Minuman Beralkohol

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand mengumumkan beberapa insentif perpajakan dalam rangka memulihkan kinerja sektor pariwisata yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah Thailand Chai Wacharonke mengatakan insentif fiskal yang diberikan antara lain berupa pemangkasan tarif pajak hiburan dan cukai minuman beralkohol. Menurutnya, kebijakan tersebut telah disepakati dalam sidang kabinet.

"Kebijakan pajak tersebut akan berlaku sampai akhir tahun ini," katanya, dikutip pada Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Chai menuturkan pemerintah akan memangkas tarif pajak hiburan dari awalnya 10% menjadi 5%. Kemudian, tarif cukai atas anggur juga dipotong dari 10% menjadi 5%. Untuk minuman keras dengan kadar etil alkohol tinggi, tarif cukainya dipangkas dari 10% menjadi 0%.

Dia menjelaskan kebijakan insentif tersebut sejalan dengan aspirasi para pelaku usaha pada November 2023. Sebelumnya, pemerintah juga telah memperpanjang jam buka tempat hiburan dari pukul 02.00 waktu setempat menjadi 04.00 waktu setempat.

Sementara itu, Menteri Keuangan Lavaron Sangsnit menilai potensi penerimaan negara yang hilang dari kebijakan tersebut tidak akan besar. Menurutnya, potensi penerimaan yang hilang tersebut bakal dikompensasi oleh peningkatan penerimaan negara dari sektor pariwisata.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Pemerintah memaparkan pariwisata masih menjadi pendorong kedua terbesar pada perekonomian Asia Tenggara. Pada 2023, Thailand mampu menarik 28 juta wisatawan dan menghasilkan pendapatan THB1,2 triliun baht atau Rp539,15 triliun.

"Pada 2024, kami menargetkan lebih dari 34 juta kunjungan wisatawan," ujar Lavaron seperti dilansir channelnewsasia.com.

Pada akhir 2023, pemerintah Thailand juga telah mengumumkan kembali menunda implementasi kebijakan pajak turis kepada wisatawan asing. Alasannya, pajak turis dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, insentif perpajakan, tarif cukai, tarif pajak, pajak hiburan, cukai minuman beralkohol

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama