Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak Spa Diputuskan Naik Jadi 40%, Pengusaha Minta Ditunda

A+
A-
4
A+
A-
4
Pajak Spa Diputuskan Naik Jadi 40%, Pengusaha Minta Ditunda

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Pelaku usaha spa mengaku keberatan dengan kebijakan pengenaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) dengan tarif sebesar 40% atas spa.

Ketua Indonesia Hotels and General Manager Association (IHGMA) Bali Yoga Iswara pun meminta penerapan PBJT dengan tarif 40% atas spa ditunda.

"Tiba-tiba diundangkan dan dari kabupaten pengimplementasiannya mulai dilakukan, seperti di Badung," ujar Yoga, dikutip Senin (8/1/2024).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Yoga menceritakan pajak daerah yang dikenakan atas spa sebelumnya hanya sebesar 15%. Bahkan, ada beberapa pemda di Bali yang mengenakan pajak sebesar 12,5% atas spa.

Oleh karena itu, lonjakan tarif pajak dari 12,5%-15% menjadi 40% dipandang akan memberatkan industri pariwisata. "Yang menjadi objek 40% ini adalah semua spa baik yang melekat di hotel maupun yang independen, yang memiliki izin usaha spa," ujar Yoga seperti dilansir balipost.com.

Dalam UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), spa dikategorikan sebagai jasa hiburan. Menurut Yoga, spa seharusnya dikategorikan sebagai wellness.

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat keberatan kepada Kementerian Pariwisata. Menurut Pemayun, spa seharusnya dikategorikan sebagai layanan kebugaran, wellness, atau terapi kesehatan, bukan hiburan.

"Kenapa Spa dimasukkan sebagai hiburan? Spa sebenarnya melindungi keunikan balinese spa. Kami khawatir terapis akan diambil oleh orang luar nanti. Kami ingin agar orang-orang tetap ingin mencari pengalaman spa di Bali," kata Pemayun seperti dilansir balipost.com. (sap)

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak hiburan, pajak restoran, pajak diskotek, pajak karaoke, pajak spa, Bali

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama