Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pariwisata Belum Pulih, Otoritas Ini Tunda Lagi Penerapan Pajak Turis

A+
A-
6
A+
A-
6
Pariwisata Belum Pulih, Otoritas Ini Tunda Lagi Penerapan Pajak Turis

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand mengumumkan kembali penundaan implementasi kebijakan pajak turis kepada wisatawan asing.

Menteri Pariwisata dan Olahraga Sudawan Wangsuphakijkosol mengatakan penerapan pajak turis berpotensi berdampak pada sektor pariwisata yang bahkan belum pulih sepenuhnya dari pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan pajak turis tidak akan dicabut.

"Pengenaan pajak turis akan ditunda sampai situasi pariwisata lebih baik. Meskipun tarifnya tidak tinggi, kami menilai tetap dapat mempengaruhi rencana perjalanan dan sentimen wisatawan asing," katanya, dikutip pada Senin (25/12/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sudawan menuturkan sektor pariwisata memerlukan waktu lebih lama untuk pulih pascapandemi. Menurutnya, penundaan implementasi pajak turis diharapkan mampu memberikan kesempatan untuk sektor tersebut pulih sepenuhnya.

Pada Februari 2023, pemerintah sebetulnya telah menyetujui rencana pajak turis senilai THB300 atau sekitar Rp134.000 dari wisatawan asing yang masuk Thailand melalui jalur udara, serta THB150 atau Rp67.000 dari pengunjung yang masuk melalui darat atau laut.

Namun, belum ada kejelasan mengenai waktu implementasi pajak turis. Pemerintah menyatakan pajak turis saat ini masih dirumuskan. Pengenaan pajak turis juga perlu dibicarakan lebih lanjut dalam rapat kabinet.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Awalnya, pajak turis akan dipakai sebagai asuransi kesehatan dan kecelakaan bagi wisatawan asing. Dengan penundaan pajak turis, kementerian mengusulkan anggaran THB50 juta untuk menutupi biaya jika wisatawan asing terluka atau sakit selama mereka tinggal di Thailand.

"Perdana Menteri Srettha Thavisin telah menyetujui rencana anggaran senilai THB50 juta (Rp22,34 miliar)," ujar Sudawan seperti dilansir nationthailand.com.

Presiden Asosiasi Hotel Thailand Marisa Sukosol Nunbhakdi sebelumnya telah meminta pemerintah menunda penerapan pajak turis. Dia menilai pajak turis harus ditunda hingga sektor pariwisata sudah pulih sepenuhnya.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Wacana pengenaan pajak turis mencuat sejak beberapa tahun terakhir mengingat tingginya kerugian negara akibat turis yang sakit tetapi tidak memiliki asuransi. Rencana itu sudah berulang kali tertunda karena pandemi Covid-19. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, pajak turis, sektor pariwisata

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama