Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pemda Diminta Cegah Konversi Lahan Pertanian Jadi Perumahan

A+
A-
2
A+
A-
2
Pemda Diminta Cegah Konversi Lahan Pertanian Jadi Perumahan

Foto udara suasana perumahan di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2024). Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta mengusulkan pemerintah untuk menambah kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah (FLPP) tahun 2024 dari 166.000 menjadi 218.808 unit sehingga program perumahan bisa berjalan mulus. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak mengonversi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan ataupun industri.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan lahan pertanian perlu dipertahankan untuk mencegah penurunan produksi pertanian dan menjaga ketahanan pangan.

"Kalau tidak, lahannya akan semakin menyempit pertanian kita, lahannya menyempit ya produksi akan menurun, yang sudah ada lahannya itu dioptimalkan, entah dengan air, irigasi, dengan pengelolaan tanah, pupuk, dan lain-lain," ujar Tito, dikutip Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga: DKI Atur Bagian NJOP yang Jadi Dasar Penghitungan PBB, Hunian Cuma 40%

Tito juga mengimbau pemda untuk mengonversi lahan yang tidak digunakan menjadi lahan pertanian produktif. Konversi ini bisa dilakukan sepanang lahan tersebut bukan hutan lindung.

Menurutnya, upaya untuk mengonversi lahan tak produktif menjadi lahan pertanian sedang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bersama beberapa pemda dan TNI.

Lebih lanjut, Tito mengatakan pemerintah berupaya untuk memperluas lahan pertanian di beberapa daerah tertentu. Kementerian yang melaksanakan program tersebut antara lain Kementan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Perlu Perhatikan Hak Wajib Pajak

“Ini saran kami, nanti mungkin Setjen Kemendagri bisa untuk membuat rapat khusus dengan para kepala daerah, dinas pertanian, dinas terkait di daerah sehingga upaya kita untuk menambah lahan pertanian betul-betul bisa terwujud dan itu bisa meningkatkan produksi dalam negeri,” jelasnya.

Tito berharap pemda dapat memprioritaskan urusan pertanian meski hal tersebut memang merupakan urusan pemerintah konkuren yang bersifat pilihan. Pasalnya, upaya mewujudkan ketahanan pangan memerlukan peran pemda, tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah pusat sendiri.

"Itu tolong betul-betul rekan-rekan kepala daerah dan jajaran dinas pertanian terutama ini memberikan atensi dari urusan pilihan yang sunah jadikanlah ini menjadi setengah wajib atau mungkin bahkan wajib, otomatis akan mewarnai penyusunan APBD-nya," jelas Tito. (sap)

Baca Juga: Badan Penerimaan Negara, Bukan Hanya Soal Pisah dari Kemenkeu

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lahan, perumahan, pertanian, BPN, ATR, konversi lahan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:05 WIB
APAKAH ANDA MEMBUTUHKAN PINJAMAN? JIKA YA Email: [email protected] :UNTUK PINJAMAN ANDA HARI INI, KAMI ADA LAYANAN ANDA. Email kontak : [email protected] :untuk pinjaman Anda hari ini, kami siap melayani Anda. https://potterscredit.wixsite.com/potterscredit
1

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 09 Maret 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PERTANAHAN

Banyak Masyarakat Takut Daftarkan Tanah, AHY Usulkan Insentif Pajak

Jum'at, 08 Maret 2024 | 09:07 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta AHY Pastikan Layanan Pertanahan Kompetitif

Kamis, 07 Maret 2024 | 17:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Pepet Kapal di Perairan Batam, DJBC Amankan Kain dan Sepatu Selundupan

Kamis, 29 Februari 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

BI: Insentif PPN Ditanggung Pemerintah Bakal Dorong Kredit Properti

berita pilihan

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, WP Bisa Kirim Permohonan ke Kantor Pajak Lama atau Baru

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA POSO

Wah! Masih Banyak PKP Salah Input Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

RI Targetkan 15 Proyek Carbon Capture and Storage Beroperasi di 2030

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Layanan Publik Terganggu Ransomware, Menko Hadi: Bulan Ini Pulih