Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemda Luncurkan Aplikasi Smart Tax, Warga Pelosok Gampang Bayar Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemda Luncurkan Aplikasi Smart Tax, Warga Pelosok Gampang Bayar Pajak

Ilustrasi.

KOTAWARINGIN TIMUR, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meluncurkan aplikasi Smart Tax Kotim. Melalui layanan aplikasi ini, pembayaran pajak daerah bisa lebih mudah.

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan aplikasi Smart Tax Kotim akan memudahkan wajib pajak yang harus melapor dan membayar pajak daerah. Di sisi lain, aplikasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah.

"Kami yakin aplikasi ini sangat membantu untuk capaian target realisasi pajak daerah," katanya, dikutip pada Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Halikinnor mengatakan aplikasi Smart Tax Kotim akan membuat proses pelaporan dan pembayaran pajak daerah lebih efisien. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk untuk menunaikan kewajiban pajaknya karena semua dapat dilakukan secara online.

Aplikasi Smart Tax Kotim telah tersedia di Google Play Store dan App Store. Dia pun mengajak masyarakat yang tinggal di daerah pelosok kabupaten, seperti Kecamatan Antang Kalang, memanfaatkan aplikasi tersebut agar lebih mudah membayar pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Ramadansyah menyatakan bakal menggencarkan sosialisasi mengenai aplikasi Smart Tax Kotim kepada wajib pajak. Menurutnya, masyarakat akan tertarik menggunakan aplikasi apabila memahami manfaatnya.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

"Yang kami lakukan di awal ini yakni sosialisasi kepada masyarakat, melalui petugas penanganan PBB-P2," ujarnya dilansir borneonews.co.id.

Ramadansyah menambahkan realisasi pajak daerah hingga saat ini baru Rp25 miliar atau 13,5% dari target Rp184 miliar. Dia pun menegaskan bakal terus berupaya mengejar target tersebut, terutama pada bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak setiap tahun. (sap)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, APBD, realisasi APBD, belanja daerah, pendapatan daerah, PBB-P2, Kalteng

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama