Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Jamin Kerahasiaan Naskah Soal Seleksi CASN 2021

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah Jamin Kerahasiaan Naskah Soal Seleksi CASN 2021

Serah Terima Naskah Soal Seleksi CASN Formasi T.A 2021 yang disaksikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta Plt. Kepala ANRI M. Taufik, Selasa (20/4/2021). (foto: Kementerian PAN-RB)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mewakili Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 telah menerima Naskah Soal Seleksi CASN 2021.

Naskah tersebut akan digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah formasi T.A 2021.

Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi guna mencegah kebocoran data. Dengan demikian, kerahasiaan soal dijamin aman. Selain itu, tim penyusun soal pun tidak mengetahui kode enkripsinya.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan tim Panselnas selanjutnya akan melakukan proses input ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara yang akan digunakan dalam pelaksanaan seleksi nantinya.

“Pada proses ini diperlukan kehati-hatian dan jaminan kerahasiaan dan keamanan data-datanya. Kami yakin sejak tahun-tahun sebelumnya kerahasiaan dan keamanan data menjadi kata kunci kita bersama,” katanya dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Rabu (20/4/2021).

Tjahjo meminta seluruh Tim Panselnas, khususnya BSSN, BPPT, BPKP, dan Tim Quality Assurance (QA) untuk bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB, BKN, Kemendikbud agar dapat mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN 2021.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dia juga berharap seleksi CASN tahun 2021 dapat terus menjunjung tinggi transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapannya.

“Kita bersama berharap proses seleksi CASN T.A 2021 ini dapat berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan soal SKD merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaring calon-calon ASN berkualitas. Untuk itu, dalam penyusunan soal seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Mula-mula, penyusunan kisi-kisi yang memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi CASN dan kisi-kisi tahun 2019. Kemudian, penyesuaian soal seleksi CASN yang melibatkan penulis dari perguruan tinggi negeri di Indonesia dengan pendampingan dan penjaminan mutu oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran sebagai ahli konstruksi soal.

Selanjutnya, proses telaah bahasa oleh para ahli dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud untuk memastikan soal yang disusun telah sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. (rig)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : casn 2021, aparatur sipil negara ASN, PNS, kementerian PAN-RB, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama