Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah: Penetapan 14 Proyek Strategis Nasional Sudah Sesuai Kajian

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah: Penetapan 14 Proyek Strategis Nasional Sudah Sesuai Kajian

Sejumlah warga berfoto dengan latar belakang patung naga di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (10/2/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim penetapan 14 proyek strategis nasional (PSN) baru-baru ini telah didasari dengan kajian yang lengkap.

Dalam keterangan resmi, pemerintah menyatakan usulan PSN telah didukung dengan surat komitmen menteri, rencana pendanaan, hasil kajian, dan rencana aksi yang selanjutnya akan dievaluasi dengan sejumlah kriteria.

"Cakupan PSN juga tak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan," tulis Kemenko Perekonomian, dikutip pada Minggu (24/3/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Pemerintah juga menambahkan bahwa suatu proyek ditetapkan sebagai PSN apabila memiliki nilai investasi tinggi dan memberikan dampak ekonomi luas.

Pada Maret 2024, pemerintah baru saja menyetujui 14 usulan PSN baru. Keseluruhan PSN baru tersebut akan dibiayai oleh investor swasta dan tidak membutuhkan dukungan APBN.

PSN-PSN baru tersebut berlokasi di sejumlah daerah yakni Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

PSN-PSN baru dimaksud terdiri dari 8 kawasan industri, 2 kawasan pariwisata, 2 jalan tol, 1 kawasan pendidikan dan riset, serta 1 proyek migas lepas pantai.

Salah satu PSN baru yang ditetapkan pemerintah yakni Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2. Proyek ini memiliki nilai investasi senilai Rp65 triliun dan akan menyerap 6.235 tenaga kerja.

Pengembangan Green Area dan Eco-City mendapat dukungan dari Kemenparekraf dengan mempertimbangkan lokasinya uang strategis dan berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat Banten.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Kawasan Terpadu BSD juga ditetapkan sebagai PSN mengingat nilai investasinya ditaksir mencapai Rp18,54 triliun. Pengembangan Kawasan Terpadu BSD tidak dilakukan atas seluruh kawasan BSD, melainkan hanya atas kawasan seluas 59,6 hektare.

Ke depan, Kawasan Terpadu BSD ini akan dikembangkan menjadi KEK bidang pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, dan biomedical.

Proyek tersebut juga diperkirakan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10.065 orang, baik langsung maupun tidak langsung dengan estimasi penghematan devisa Rp10,1 triliun dan perolehan devisa Rp5,6 triliun dari pengembangan layanan kesehatan dan biomedical. (rig)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenko perekonomian, proyek strategis nasional, PSN, PIK 2, BSD, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama