Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemkot Sosialisasikan Aturan Pajak Katering Kepada Para Bendahara

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemkot Sosialisasikan Aturan Pajak Katering Kepada Para Bendahara

Ilustrasi. (DDTCNews)

CIKOLE, DDTCNews – Guna mengoptimalkan penerimaan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi menggelar sosialisasi terkait dengan pajak katering kepada seluruh bendahara di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi.

Kabid Pengelolaan Pendapatan pajak Daerah BPKD Kota Sukabumi Rahman Ghania Kusumah mengatakan sosialisasi diberikan kepada seluruh bendahara di setiap SKPD, Puskemas dan Sekolah (SMP) untuk dapat lebih memahami mengenai pajak katering.

“Sosialisasi ini salah satu upaya untuk meningkatkan PAD Kota Sukabumi agar meningkat lebih signifikan,” katanya, dikutip Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Rahman menjelaskan pajak katering ini merupakan pajak dari anggaran makan dan minum. Pajak ini dipungut dan disetor oleh bendahara di masing-masing SKPD dan intansi. Adapun pengenaan pajak katering ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 182015.

Berdasarkan PMK tersebut, jasa katering merupakan jasa penyediaan makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan, penyimpanan, dan penyajian, lalu disajikan di lokasi yang diinginkan oleh pemesan.

“Jadi belanja makan minum dengan menggunakan jasa katering dikenakan pajak sebanyak 10%,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Selain itu, hasil pajak katering yang saat ini dikelola oleh BPKD mengalami peningkatan setiap tahun sejak 2018. Tahun lalu, pendapatan pajak melalui pajak katering ini menyumbang penerimaan sampai dengan Rp1,2 miliar.

“Alhamdullillah setiap tahun naik. Semoga kondisi ini terus terjadi. Target yang sudah ditentukan setiap tahunnya juga bisa tercapai, bahkan lebih,” tutur Rahman seperti dilansir radarsukabumi.com. (rig)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemkot sukabumi, pajak katering, bendahara, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama