Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pendapatan Naik Signifikan, Kemendagri Minta Pemda Dorong Belanja

A+
A-
1
A+
A-
1
Pendapatan Naik Signifikan, Kemendagri Minta Pemda Dorong Belanja

Paparan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah, Kamis (2/6/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan realisasi belanja daerah. Terlebih, rata-rata kinerja pendapatan daerah saat ini terpantau meningkat signifikan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat banyak pemerintah daerah (pemda) yang menikmati peningkatan pendapatan pada awal tahun ini. Namun demikian, realisasi belanja pemda justru masih belum signifikan.

"Ada yang pendapatannya tinggi, belanjanya rendah. Uangnya disimpan ini di bank," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Berdasarkan catatan Kemendagri, total simpanan pemda di bank per April 2022 mencapai Rp191,57 triliun. Simpanan milik pemkab/pemkot mencapai Rp125,98 triliun dan simpanan pemerintah provinsi mencapai Rp65,59 triliun.

Tito menjelaskan realisasi belanja yang seret bisa disebabkan beberapa faktor. Contoh, akibat adanya proyek yang belum selesai sehingga anggaran belum dibayarkan kepada pelaksana proyek. Meski demikian, lanjutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak menghalangi pemda menggenjot belanja.

Menurutnya, belanja barang terkait dengan operasional pemda seharusnya dapat segera dieksekusi. "Ini mohon betul kepada daerah untuk memberi atensi ini. Biasanya, mohon maaf, kepala daerah banyak yang tidak paham tentang posisi keuangannya," tuturnya.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Oleh karena itu, Tito meminta perangkat daerah khususnya sekretaris daerah, badan pengelola keuangan daerah, dan badan pendapatan daerah untuk secara rutin menggelar rapat mengenai realisasi pendapatan dan belanja.

Dia berharap rapat yang dilakukan perangkat daerah secara rutin tersebut dapat meningkatkan kontrol kepala daerah terhadap realisasi anggaran. Dengan demikian, realisasi belanja di tiap-tiap pemda bisa lebih baik ke depannya. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : mendagri tito karnavian, pendapatan daerah, belanja daerah, pemulihan ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama