Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pengumpulan Pajak Makin Menantang, Pegawai DJP Diminta Terus Belajar

A+
A-
5
A+
A-
5
Pengumpulan Pajak Makin Menantang, Pegawai DJP Diminta Terus Belajar

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menilai pegawai Ditjen Pajak (DJP) perlu terus belajar mengingat tantangan pengumpulan pajak makin menantang.

Yon mengatakan tantangan pengumpulan pajak akan terus berdatangan sejalan dengan perkembangan teknologi digital. Untuk itu, pegawai pajak juga perlu mampu memanfaatkan teknologi digital untuk kepentingan DJP dan Kemenkeu.

"Di DJP, kami mengombinasikan ilmu dan experience sehingga sekolah selalu memberi makna dan benefit yang besar. Salah satunya, sekolah membuat kita berbeda dalam pikir dan perspektif ketika memandang masalah," katanya, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Dalam Scholars Dialogue and Education Festival 2023, Yon menilai pendidikan dan pengalaman memiliki peran penting dalam membentuk pegawai pajak. Dengan pendidikan dan pengalaman itu, pegawai pajak digembleng untuk memiliki pola pikir yang lebih kuat.

Kemudian, pendidikan juga dapat membuat pegawai pajak memiliki kemampuan analisis yang kuat. Terlebih, DJP menyimpan banyak data yang harus dimanfaatkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Di sisi lain, menjalani pendidikan hingga ke luar negeri bakal memperkuat networking yang dapat berguna bagi pegawai pada masa depan.

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Yon menjelaskan otoritas pajak sejauh ini telah rutin mengirimkan pegawainya untuk melanjutkan pendidikan, bahkan hingga keluar negeri. Saat ini, DJP sudah mengirimkan sekitar 200 pegawai untuk belajar setiap tahun.

"Setelah pulang belajar, pernyataan berikutnya apa yang bisa dikontribusikan kepada DJP dan Kementerian Keuangan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Imam Arifin menuturkan otoritas pajak saat ini membutuhkan pegawai yang terlatih untuk menerapkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) pada pertengahan 2024.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Nanti, coretax system tersebut akan mereformasi berbagai proses bisnis pada DJP menjadi serba digital. Dengan perubahan tersebut, Imam berharap pegawai pajak makin termotivasi untuk belajar dan meningkatkan kemampuannya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djp, staf ahli menkeu yon arsal, pegawai pajak, SDM, kemenkeu, penguatan SDM, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Luhut Susun Regulasi Family Office, Cakup Pajak hingga Pencucian Uang

Selasa, 02 Juli 2024 | 09:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Selasa, 02 Juli 2024 | 08:44 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Belum Semua Layanan Pajak Mengakomodasi NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Senin, 01 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat Terutang dan Deadline Penyetoran PPN Kegiatan Membangun Sendiri

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan