Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pengumuman! Sistem INSW Tak Bisa Diakses Sementara Waktu Siang Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Pengumuman! Sistem INSW Tak Bisa Diakses Sementara Waktu Siang Ini

Pengumuman downtime layanan.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga National Single Window (LNSW) mengumumkan sistem Indonesia National Single Window (INSW) kembali tidak dapat diakses sementara waktu oleh masyarakat pada akhir pekan ini.

LNSW menyatakan sejumlah aplikasi tidak dapat diakses untuk sementara pada Sabtu (14/10/2023) pukul 16.00 WIB sampai dengan Minggu (15/10/2023) pukul 13.00 WIB. Waktu henti (downtime) tersebut dilakukan untuk proses migrasi layanan sistem INSW.

"Kegiatan tersebut berpotensi menyebabkan planned downtime selama kurang lebih 21 jam dan mengakibatkan semua layanan sistem INSW tidak dapat diakses selama kegiatan migrasi," bunyi pengumuman LNSW di Instagram, dikutip pada Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

LNSW menyatakan telah melakukan kegiatan migrasi layanan sistem INSW dari Data Center (DC) Kementerian Keuangan ke Disaster Recovery Center (DRC) pada 12 Agustus 2023. Setelahnya, LNSW akan melakukan migrasi layanan sistem INSW dari DRC kembali ke DC Kemenkeu pada akhir pekan ini.

Melalui pengumumannya, LNSW meminta pengguna jasa atau pemangku kepentingan sistem INSW mengantisipasi downtime pada rentang waktu yang sudah ditetapkan. Pengguna jasa disarankan mengajukan atau mengirimkan dokumen sebelum atau setelah downtime.

Kemudian kepada kementerian/lembaga yang terintegrasi dengan sistem INSW, juga diminta mengantisipasi downtime ini dengan melakukan registrasi/pengajuan/pengiriman/persetujuan dokumen sebelum atau setelah migrasi.

Baca Juga: Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul atas pelaksanaan kegiatan tersebut," bunyi pengumuman LNSW.

Sistem INSW merupakan sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis.

Masyarakat yang memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai downtime aplikasi tersebut juga dapat menghubungi LNSW melalui live chat pada www.insw.go.id, email [email protected], atau call center 150679. (sap)

Baca Juga: Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : INSW, layanan INSW, downtime layanan, layanan kepabeanan, LNSW

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 09 April 2024 | 12:30 WIB
LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ingat Pesan DJBC! Hati-Hati Penipuan Selama Libur Lebaran 2024

Sabtu, 06 April 2024 | 10:30 WIB
LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC Larang Pegawai Terima Parsel Lebaran, Masyarakat Boleh Adukan

Jum'at, 05 April 2024 | 09:49 WIB
BEA CUKAI TANJUNGPINANG

Ada Kompetisi Kapal Layar, Bea Cukai Beri Layanan Vessel Declaration

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Beli HP via e-Commerce Luar Negeri, IMEI Tanggung Jawab Jasa Ekspedisi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama