Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Penjelasan BKF Soal Realisasi Investasi Kuartal II/2021 Tumbuh 16%

A+
A-
0
A+
A-
0
Penjelasan BKF Soal Realisasi Investasi Kuartal II/2021 Tumbuh 16%

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menilai realisasi investasi kuartal II/2021 yang mencapai Rp223,0 triliun atau tumbuh 16,2% mengindikasikan adanya kepercayaan investor terkait dengan kemampuan pemerintah dalam mengendalikan varian baru Covid-19.

"Sentimen positif juga berasal dari upaya reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja yang dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi investor," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi, Rabu (28/7/2021).

Dia menuturkan realisasi investasi langsung masih mencatatkan kinerja yang cukup baik di tengah ketidakpastian akibat pandemi. Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya untuk memperbaiki iklim berusaha agar makin menarik bagi investor.

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Setelah menerbitkan UU Cipta Kerja, pemerintah juga menerbitkan PP 5/2021 soal penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang diharapkan memberikan kontribusi besar pada peningkatan investasi langsung di Indonesia.

Selain itu, lanjut Febrio, perbaikan juga dilakukan melalui aspek lain seperti dari sisi administrasi. Dia menilai integrasi perizinan melalui Online Single Submission (OSS) akan makin memangkas waktu pengurusan perizinan sehingga memudahkan investor.

"Implementasi reformasi struktural terutama untuk kemudahan berusaha pada UU Cipta Kerja dan turunannya ini akan terus dipercepat sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh investor sehingga investasi terus dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang berkualitas," ujarnya.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Realisasi investasi langsung pada kuartal II/2021 tercatat Rp223,0 triliun atau tumbuh 16,2% secara tahunan. Penanaman modal dalam negeri (PMDN) menyumbang Rp106,2 triliun dan penanaman modal asing (PMA) menyumbang Rp116,8 triliun.

Secara umum, Febrio menyebut investasi yang cukup besar terjadi pada sektor padat karya seperti perumahan dan industri seperti industri manufaktur, logam dasar, dan makanan. Peningkatan investasi industri logam dasar terutama bersumber dari PMA atas pembangunan pabrik kendaraan listrik dan industri baterai yang sedang dikembangkan di Indonesia.

Menurutnya, kinerja investasi di sektor industri berpotensi masih menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional ke depan mengingat kontribusinya yang dominan terhadap PDB. Selain itu, sifat padat karya dari sektor industri juga diharapkan mampu menyerap banyak tenaga kerja di tengah pandemi Covid-19. (rig)

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kemenkeu, BKF, realisasi investasi, investor, kemudahan investasi, uu cipta kerja, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan