Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Perbaiki Layanan via Telepon, Otoritas Pajak Ini Rekrut 5.000 Pegawai

A+
A-
0
A+
A-
0
Perbaiki Layanan via Telepon, Otoritas Pajak Ini Rekrut 5.000 Pegawai

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS) berencana merekrut sebanyak 5.000 pegawai baru guna meningkatkan kualitas pelayanan melalui telepon kepada wajib pajak.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan rekrutmen 5.000 pegawai baru tersebut akan didanai dari alokasi anggaran yang diberikan kepada IRS senilai US$80 miliar sebagaimana diatur dalam Inflation Reduction Act.

"Dengan merekrut 5.000 pegawai baru, IRS akan memangkas waktu tunggu pelayanan pajak via telepon dari yang saat ini selama setengah jam menjadi kurang dari 15 menit pada tahun depan," katanya, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Selama ini, lanjut Yellen, IRS tidak dapat menjawab seluruh panggilan telepon dari wajib pajak akibat kekurangan jumlah pegawai. Hanya 2 dari 10 panggilan telepon dari wajib pajak yang mendapatkan pelayanan dari IRS.

Dengan tambahan pegawai baru, lanjutnya, ia menargetkan 85% wajib pajak yang membutuhkan pelayanan lewat saluran telepon dapat terlayani. Target ini berlaku mulai tahun depan pada periode penyampaian SPT Tahunan 2022.

Tak hanya menambah pegawai yang bertugas menjawab telepon dari wajib pajak, jumlah pegawai di pusat pelayanan atau IRS Tax Assistance Center juga akan ditambah.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Selama ini, IRS Tax Assistance Center di seantero AS kekurangan SDM. Akibatnya, pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak menjadi tidak optimal.

"Mulai tahun depan, kebutuhan pegawai pada setiap IRS Tax Assistance Center akan dipenuhi. Jumlah wajib pajak yang bisa dilayani langsung di IRS Tax Assistance Center akan ditingkatkan 3 kali lipat," ujar Yellen.

Sebagai informasi, IRS diklaim telah memberikan pelayanan tatap muka kepada 900.000 wajib pajak sepanjang tahun lalu. Mulai tahun depan, IRS diproyeksikan bisa memberikan pelayanan tatap muka hingga 2,7 juta wajib pajak.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

"Perbaikan kualitas pelayanan bukanlah pekerjaan yang selesai dalam semalam. Namun, saya jamin wajib pajak akan merasakan perbaikan pelayanan yang signifikan pada musim SPT tahun depan," ujar Yellen. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, layanan pajak, pajak, pajak internasional, IRS, pegawai pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama