Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Perkuat Basis Data Pajak Daerah, Pemkot Bakal Gandeng Gojek

A+
A-
1
A+
A-
1
Perkuat Basis Data Pajak Daerah, Pemkot Bakal Gandeng Gojek

Ilustrasi. (DDTCNews)

MALANG,DDTCNews—Pemkot Malang, Jawa Timur memulai langkah penggalian potensi pajak daerah atas transaksi digital. Salah satunya adalah dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan aplikasi Gojek.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan optimalisasi penerimaan pajak daerah saat ini mulai mengarah kepada transaksi ekonomi yang dilakukan secara daring.

"Untuk itu, inisiasi kerja sama mulai dibuka dengan perusahaan aplikasi Gojek. Harapannya nanti dengan MoU akan memudahkan proses sinkronisasi data perpajakan antara kita dengan penyedia jasa layanan digital," katanya Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Dengan kerja sama itu, lanjut Ade, Pemkot Malang dapat meminta data perpajakan mitra Gojek khususnya Go-Food yang berdomisili di Kota Apel. Menurutnya, data atau informasi itu dibutuhkan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.

Tak hanya Gojek, Bapenda Malang juga akan mengundang penyedia aplikasi serupa yakni Grab Food. Bahkan, penyedia aplikasi akomodasi perhotelan seperti OYO, Traveloka, dan Red Doorz juga akan dijajaki untuk bekerja sama.

Konten kerja sama, lanjut Ade, juga tidak akan jauh berbeda dengan Gojek, yakni dibukanya akses untuk Pemkot Malang dalam mendapatkan data mitra aplikasi dalam rangka urusan pajak daerah.

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

“Untuk itu, kami meminta platform digital bisa bekerja sama dengan baik dan mendukung program pemkot tersebut," tuturnya dikutip Malang Voice.

Pada kesempatan yang sama, Head Regional Government Relations Gojek East Java, Bali & Nusa Tenggara, Boy Arno Muhammad mengatakan Gojek terbuka untuk berkolaborasi dengan Pemkot Malang.

"Akan kami sampaikan ke pusat serta kami diskusikan secara intern Gojek mengenai permintaan data. Bila kerja sama Gojek dan Pemkot Malang terealisasi, bukan tidak mungkin pembayaran PBB di Kota Malang bisa lewat Go Pay," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota malang, basis data pajak, gojek, aplikasi, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama