Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Prabowo Tanyai Erick dan Chatib Basri: Siapa Cocok Jadi Dirjen Pajak?

A+
A-
4
A+
A-
4
Prabowo Tanyai Erick dan Chatib Basri: Siapa Cocok Jadi Dirjen Pajak?

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa (5/3/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kembali menyinggung soal isu pajak. Mulanya, calon presiden (capres) nomor urut 02 itu membicarakan soal kinerja tax ratio Indonesia yang masih rendah, yakni di kisaran 10%. Ucapan Prabowo tidak salah. Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP), rasio pajak RI masih bertahan di level 10,21% pada 2023.

Prabowo menilai semestinya Indonesia bisa mengejar angka tax ratio yang lebih tinggi. Apalagi, menurut Prabowo, negara-negara tetangga Indonesia di Asean mampu mencatatkan tax ratio di atas 16%. Berdasarkan kondisi tersebut, Prabowo meminta nama-nama sosok yang cocok untuk diangkat sebagai dirjen pajak ketika dirinya dilantik sebagai presiden nanti.

"Pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir), Pak Darmawan (Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi), Pak Kartika (Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo), Pak Chatib (Mantan Menkeu Chatib Basri) mohon berikan rekomendasi kepada saya, siapa yang cocok jadi dirjen pajak?" tanya Prabowo dalam Mandiri Investment Forum 2024, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Prabowo menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap masukan dari pakar ekonomi untuk menyiapkan strategi dalam meningkatkan tax ratio. Capres nomor urut 02 tersebut juga menyebut bahwa Indonesia perlu melihat cara-cara yang digunakan negara-negara tetangga dalam mencapai tax ratio lebih tinggi, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

"Sebagai pengusaha, bagaimana saya bisa mendanai kampanye saya kalau bukan dari [hasil] pengusaha? Wah, banyak wartawan di sini," kelakar Prabowo.

Prabowo menegaskan, strategi untuk meningkatkan tax ratio bukan melulu dengan menaikkan tarif pajak. Yang terpenting, ujarnya, justru memperluas basis perpajakan atau jumlah wajib pajak. Prabowo optimistis hal itu bisa dilakukan. Indonesia, ujarnya, bisa mengejar angka tax ratio 16%.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Meski begitu, Prabowo tidak mengatakan kapan angka tersebut bisa tercapai.

"Dari tax ratio 10% kita bisa naikkan ke 16%. Artinya 6% dari US$1.500 miliar PDB, ya US$90 miliar PDB [untuk mencapai tax ratio 16%]," kata Prabowo.

Topik tentang tax ratio memang menjadi salah satu janji politik yang diusung oleh Prabowo dalam pemilu 2024. Pasangan Prabowo-Gibrang Rakabuming Raka menjanjikan akan menaikkan rasio perpajakan dan non-pajak menjadi 23% PDB.

Baca Juga: Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga menyusun strategi peningkatan tax ratio sebesar 0,5% hingga 0,6% PDB setiap tahunnya untuk memaksimalkan pendapatan negara.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Eddy Soeparno mengatakan target tersebut bisa dicapai apabila ketentuan pajak yang sudah ada dilaksanakan secara konsekuen.

Dengan asumsi PDB Indonesia senilai Rp21.000 triliun, lanjut Eddy, pertambahan tax ratio sebesar 3% dari PDB dalam waktu 6 tahun akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai Rp630 triliun pada 2029. (sap)

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax ratio, rasio pajak, penerimaan pajak, Prabowo Subianto, Pemilu 2024, Dirjen Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Wacana PPN 12% Tahun Depan, Tim Prabowo akan Bahas secara Khusus

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama