Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

PSHK dan STH Indonesia Jentera Gelar Diskusi Soal Peninjauan Kembali

A+
A-
4
A+
A-
4
PSHK dan STH Indonesia Jentera Gelar Diskusi Soal Peninjauan Kembali

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera menggelar diskusi terkait dengan peninjauan kembali.

Acara yang menjadi Seri Diskusi Forum Kajian Pembangunan (FKP) kali ini bertajuk Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan dari Perspektif Praktisi Hukum. Acara digelar pada Selasa, 5 Desember 2023 pukul 13.30-15.30 WIB. Diskusi disiarkan langsung (live) melalui Zoom.

Paparan kunci dalam diskusi ini akan disampaikan Anggota Komisi Yudisial RI Binziad Kadafi. Pria yang menjadi salah satu pengajar di STH Indonesia Jentera ini merupakan penulis buku Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan.

Baca Juga: Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Ada 3 pembicara diskusi, yakni Hakim Adhoc Tipikor PN Palangkaraya Muji Kartika Rahayu, Pengajar STH Indonesia Jentera Asfinawati, dan Pendiri Firma Hukum Assegaf Hamzah & Partners Chandra M. Hamzah. Adapun Deputi Direktur Eksekutif PSHK Fajri Nursyamsi akan hadir sebagai moderator.

Diskusi ini bertujuan untuk membicarakan dan membedah persoalan peninjauan kembali secara lebih komperhensif. Bagi publik yang tertarik untuk mengikuti diskusi tersebut, dapat melakukan pendaftaran melalui bit.ly/pshk23-fkp-1 (online) atau bit.ly/pshk23-fkp1-onsite (on-site).

Adapun FKP merupakan sebuah konsorsium yang terdiri atas berbagai institusi di Indonesia yang bekerja sama dengan the Indonesia Project (Australian National University). Pada Desember 2023, PSHK menjadi tuan rumah untuk acara FKP.

Baca Juga: PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

“Mari bergabung dalam Seri Diskusi FKP bertajuk Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan dari Perspektif Praktisi Hukum,” tulis PSHK dalam sebuah unggahan di Instagram. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda, kampus, agenda kampus, STH Indonesia Jentera, PSHK, peninjauan kembali, PK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 18 Juni 2024 | 11:30 WIB
PAJAK DAERAH

Pajak Hiburan Mentok 75%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Banjar

Senin, 17 Juni 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ini Sebab Kemenkeu Minta Kemensos Mutakhirkan Data Penerima Bansos

Sabtu, 15 Juni 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Minta Pemda Sesuaikan Rancangan APBD 2025 dengan KEM-PPKF

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra