Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Puan Minta DK OJK Terpilih Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal

A+
A-
0
A+
A-
0
Puan Minta DK OJK Terpilih Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih yang juga Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar saat menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani meminta anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) terpilih untuk periode 2022-2027 bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen. Apalagi, kini makin marak kasus investasi ilegal yang bisa menggerus stabilitas sektor jasa keuangan.

Untuk itu, Puan mengatakan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

“Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” kata Puan dalam keterangan resminya, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Sebelumnya, anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.

Nama yang terpilih menjadi Ketua DK OJK periode 2022-2027 adalah Mahendra Siregar yang kini juga menjabat Wakil Menteri Luar Negeri. Puan berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.

“Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas. Dan selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional,” ucapnya.

Baca Juga: Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Senada dengan Puan, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai terpilihnya Mahendra sebagai Ketua DK OJK diharapkan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa fraksi kami akan memilih figur terbaik dari yang terbaik. Bahwa anggota OJK harus yang cerdas, berintegritas, mampu bekerja secara profesional, memiliki kapabilitas, juga kredibilitas," kata Heri.

Di sisi lain, Heri mengingatkan bahwa OJK saat ini jadi sorotan masyarakat. Beberapa pekerjaan rumah penting yang harus diselesaikan adalah banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk, yakni mencapai 595.521 pengaduan per November 2021. Angka tersebut melonjak 2.200% jika dibandingkan pada 2017 yang hanya 25.742 pengaduan.

Baca Juga: Soal Wacana PPN 12% Tahun Depan, Tim Prabowo akan Bahas secara Khusus

"Berbagai persoalan di sektor jasa keuangan itu kami ajukan kepada para calon dewan komisioner OJK. Tujuannya agar kami tahu bagaimana strategi mereka mengatasi persoalan-persoalan tersebut," papar Heri. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi DK OJK, OJK, industri jasa keuangan, fintech, perbankan, DPR, Puan Maharani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 30 April 2024 | 11:08 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Begini Aturan Angsuran PPh Pasal 25 Wajib Pajak Bank

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dapat Kredit dari Bank dengan Jaminan Aset? Dilaporkan di SPT Tahunan

Jum'at, 19 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama